28.2 C
Cepu
BerandaHukum dan KriminalSelama 6 Hari Komdigi Berhasil Blokir 43.063 Konten Judol

Selama 6 Hari Komdigi Berhasil Blokir 43.063 Konten Judol

METRO CEPU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan terdapat 43.063 konten, akun, dan situs terafiliasi judi online (judol) selama periode 1-6 Januari 2025.

Melansir dari Tribrata News Polri, dalam kurun waktu selama 6 hari itu, Komdigi telah berhasil memblokir konten terkait judol tersebut.

“Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, penting bagi kita melindungi generasi muda dari konten judol, pinjaman online (pinjol) ilegal dan konten negatif lainnya di ruang digital,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Prabawaty dikutip dari Antara, Selasa (7/1/25).

Ia menjelaskan, hasil kolaborasi lintas sektor, aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi menghapus 711.522 konten.

Adapun rinciannya meliputi 652.147 website dan IP, 29.964 konten/akun pada platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 pada Google/YouTube, 4.075 di platform X, 435 di Telegram, dan 219 di Tiktok.

“Kami juga memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak mulai dari ratusan ribu hingga jutaan pengikut di antaranya adalah akun IG @becandayo (326 ribu pengikut) @putridelvasyakira (670 ribu pengikut) @hitzmedsos (338 pengikut). Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judol,” jelasnya.

Ia pun menilai peran semua pihak termasuk orang tua sangat penting dalam pengawasan aktivitas digital. Orang tua didorong lebih aktif memeriksa jenis gim yang dimainkan anak-anak serta memastikan bahwa gim tersebut sesuai dengan usia agar menghindarkan mereka dari potensi paparan konten yang mengarah pada perjudian.***

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait

Bojonegoro Geger! Pabrik Senjata Rakitan Ilegal untuk KKB Digerebek Polisi

METRO CEPU - Warga Bojonegoro dikejutkan dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi senjata rakitan ilegal. Polisi menemukan sejumlah peralatan untuk merakit senjata serta...

Polres Blora Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1446 H

METRO CEPU - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Polres Blora menggelar...