29.7 C
Cepu
BerandaBloraRatusan Tenaga Honorer di Blora Terancam Dipecat, Ini Kata Pemkab

Ratusan Tenaga Honorer di Blora Terancam Dipecat, Ini Kata Pemkab

METRO CEPU – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Blora terancam dipecat.

Hal ini dikarenakan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Blora, Heru Eko Wiyono, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Penataan Pegawai Non ASN.

Surat tersebut telah dikirim ke OPD terkait pada Jumat pekan lalu.

“Kalau untuk jumlah pastinya kami belum tahu pasti, yang jelas ratusan,” kata Heru.

Penerapan UU tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penataan honorer sampai Desember 2024.

Sehingga pada 2025, semua daerah harus menerapkan UU tersebut yang hanya mengakui dua jenis ASN, yaitu PNS dan PPPK.

Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, menyebut bahwa penerapan UU tersebut telah dirapatkan Tim Kabupaten.

“Mendasarkan kepada UU No. 20/2023 tentang ASN,” katanya.

Menurutnya, dengan penerapan UU tersebut, secara hukum honorer yang masih ada harus diselesaikan.

“Demikian amanat UU tersebut. Saat ini hanya ada 2. ASN terdiri dari PNS & PPPK,” imbuhnya.

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait

Baru Tiga Minggu Dibangun, Talud Desa Tinapan Sudah Ambrol

METRO CEPU - Proyek pembangunan talud di RT 1 RW 4 Dukuh Kedungmulyo, Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, disorot warga setempat. Pembangunan talud yang...

Proyek Rp640 Juta di Tinapan Bermasalah, Dinas PMD Blora Angkat Bicara, DPRD Bungkam

METRO CEPU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, akhirnya angkat bicara terkait dugaan ketidaksesuaian proyek pembangunan talud di...

Bupati Blora Minta Aktivitas Sumur Minyak Ilegal Dihentikan

METRO CEPU - Bupati Blora, Arief Rohman, menyayangkan adanya aktivitas pengeboran sumur minyak yang belum berizin atau ilegal, sehingga mengabaikan aspek keselamatan. Itu dia sampaikan...