BerandaHukum dan KriminalKejari Blora Geledah Rumah Perangkat Desa Sogo dan BUMDESMA Kedungtuban Terkait Dugaan...

Kejari Blora Geledah Rumah Perangkat Desa Sogo dan BUMDESMA Kedungtuban Terkait Dugaan Korupsi Air Bersih

METRO CEPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jumat pagi 2 Mei 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih yang berlangsung sejak tahun 2010 hingga 2024.

Tim penyidik yang terdiri dari Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi PB3R Kejari Blora mengawali penggeledahan dari Balai Desa Sogo.

Selanjutnya, mereka menyasar rumah sejumlah pihak yang diduga terkait, di antaranya rumah Suwarni, mantan Kepala Desa Sogo periode 2007–2013; Kuwatono, Kaur Keuangan Desa Sogo; serta Suwarno dan Teguh yang berperan sebagai operator PAM (Pengelolaan Air Minum) Desa Sogo.

Tim juga menggeledah rumah Ngatman, Kepala Desa Sogo saat ini, serta kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan.

Saat menggeledah rumah Kuwatono, tim Kejari sempat bersitegang dengan salah satu anggota keluarganya. Kuwatono, Suwarno, dan Teguh sendiri tidak berada di rumah saat penggeledahan dilakukan.

Kasi Pidsus Kejari Blora, Muhammad Heriansyah, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa titik untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara.

“Kalau di desa itu tempat Kuwatono dan Ngatman, lalu tiga tempat balai desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” ujarnya di sela-sela penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk melengkapi proses penyidikan.

“(Hasil penggeledahan) dokumen yang diamankan,” tegas Heriansyah.

Heriansyah menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dan kerugian negara pun masih dalam proses perhitungan oleh Inspektorat.

“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait. Nanti Inspektorat yang menghitung,” jelasnya.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan jaringan air bersih di Desa Sogo yang berlangsung selama lebih dari satu dekade. Penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.***

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait

Bojonegoro Geger! Pabrik Senjata Rakitan Ilegal untuk KKB Digerebek Polisi

METRO CEPU - Warga Bojonegoro dikejutkan dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat produksi senjata rakitan ilegal. Polisi menemukan sejumlah peralatan untuk merakit senjata serta...

Polres Blora Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1446 H

METRO CEPU - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Polres Blora menggelar...

Polemik Dugaan Korupsi BKM Makmur Santosa Cepu Masih Menggantung

METRO CEPU - Polemik dugaan korupsi di tubuh BKM Makmur Santosa Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, hingga saat ini masih menggantung. Proses penyelesaian masih terus...