METRO CEPU – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Blora berinisial Mnj (44th) dan WP (45th) warga Ngawen Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng pada Sabtu (17/5/2025).
Diduga mereka tersangkut masalah penggelapan dan penipuan. Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
“Betul. Di tahan di Polda Jateng,” ujar Dwi Subagio melalui pesan WhatsApp yang diterima KlikWarta, Minggu (18/5/2025).
Saat dikonfirmasi terkait kasusnya, Dwi Subagio menegaskan penipuan dan penggelapan tanpa menjelaskan kronologis dan modus yang dilakukan Mnj.
Lebih lanjut Dwi Subagio mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, untuk melaporkan ke Polres Blora atau Polda Jateng.
“Minta tolong sampaikan ke masyarakat jika ada korban-korban lain yang merasa di tipu atau diancam oleh tersangka agar melaporkan ke Polres Blora atau ke Polda, ” ujarnya.