METRO CEPU – Sebuah aksi kejar-kejaran dramatis antara aparat kepolisian dan sopir truk yang diduga mengangkut kayu jati hasil curian terjadi di jalan raya Blora pada Sabtu dini hari 31Mei 2025 sekitar pukul 02.15 WIB.
Insiden ini bahkan mengakibatkan mobil patroli Polsek Sambong rusak parah setelah ditabrak oleh truk pelaku.
Peristiwa menegangkan ini bermula ketika Lukman Jayadi, Waka Administratur Perhutani KPH Cepu, dan Gono, Sinder Pasarsore, menerima laporan adanya pencurian kayu jati dari Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Tim gabungan dari Perhutani KPH Cepu dan tim buser segera melakukan pembuntutan terhadap truk yang dicurigai memuat kayu jati tersebut.
Untuk menghentikan laju truk, mereka meminta bantuan Polsek Sambong untuk melakukan penghadangan di depan Mapolsek Sambong.
Namun, dugaan meleset. Sopir truk tidak melintas di depan Mapolsek Sambong, melainkan berbelok arah menuju jalan Pojokwatu-Gagakan, Kecamatan Sambong, yang tembus ke Ngroto, Kecamatan Cepu.
Mengetahui pelaku mengubah arah, anggota Polsek Sambong yang terdiri dari Aipda Haris, Aipda Suliswanto, dan Aipda Juwantono segera melakukan pengejaran ke arah Ngroto, Cepu.
Sesampainya di Ngroto, mobil patroli polisi berpapasan dengan truk pelaku. Alih-alih berhenti, sopir truk secara nekat menyenggolkan truknya ke mobil polisi, menyebabkan bagian belakang mobil patroli ringsek dan lampunya pecah.
Setelah menabrak mobil polisi, sopir truk berhasil melarikan diri dengan meninggalkan truk bernomor polisi K 8804 Y yang masih bermuatan kayu jati.
Saat melarikan diri, sopir tersebut juga dilaporkan membawa senjata tajam jenis pedang.
Mustopo, Administratur Perhutani KPH Cepu, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil pengamanan, berhasil disita kayu jati sebanyak 1,61298 meter kubik. “Taksiran kerugian Rp7,294 juta,” ujar Mustopo.
Meskipun demikian, Mustopo belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai asal-usul kayu jati tersebut, termasuk dari petak dan BKPH mana kayu itu berasal. ***