METRO CEPU – Setelah delapan bulan menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Muhammad Heriyansyah resmi dimutasi ke Kejaksaan Negeri Pacitan, Jawa Timur.
Pengumuman mutasi ini tertuang dalam surat keputusan tertanggal 16 April 2025.
Heriyansyah, yang mulai bertugas di Blora sejak 9 September 2024, akan mengemban tugas baru sebagai Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Pacitan.
Jabatannya di Blora kini diisi oleh Adnan Farhan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Datun (Penerangan dan Hubungan Masyarakat) Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Dalam pernyataan perpisahannya pada Minggu 8 Juni 2025, Heriyansyah menyampaikan permohonan maaf.
“Tanpa mengurangi rasa hormat, saya mohon agar dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan atas kata, sikap, dan perbuatan baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun dalam pergaulan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh warga Blora.
“Tentu, saya merasa sangat bersyukur dapat menjadi bagian dari warga Blora yang menjunjung tinggi rasa kekeluargaan dan silaturahmi. Tidak lupa saya ucapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semangat, bantuan, dukungan, dan kerjasama yang telah terjalin selama menjalankan tugas,” imbuh Heriyansyah.
Sebagai pesan terakhir sebelum meninggalkan Blora, Heriyansyah menegaskan pentingnya penuntasan kasus yang masih tertunda, khususnya kasus korupsi.
Ia berpesan kepada penggantinya, Adnan Farhan, untuk lebih giat menangani kasus-kasus yang merugikan keuangan negara.
“Kepada penggantinya untuk menuntaskan penanganan kasus yang belum tuntas yang terjadi di Kabupaten Blora. Pun untuk lebih banyak menangani kasus korupsi yang sudah banyak memakan uang rakyat,” tegas Heriyansyah.
“Kami berharap pengganti saya bisa lebih baik dalam menangani kasus-kasus korupsi yang telah banyak memakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.***