METRO CEPU – Polsek Sambong berhasil menggagalkan aksi penjualan minyak mentah ilegal yang diduga bersumber dari sumur tua di wilayah Ledok, Sambong, Blora.
Puluhan derigen berisi minyak mentah beserta alat angkutnya disita saat dilakannya operasi pada 12 September 2025 malam.
Kapolsek Sambong, AKP Subardi, menjelaskan bahwa operasi tersebut diawali dari laporan warga yang melihat sejumlah derigen disembunyikan di semak-semak.
Atas laporan itu, personel Polsek Sambong langsung menindaklanjuti dan meninjau lokasi.
“Benar adanya. Awalnya kami menerima aduan dari masyarakat. Sesuai prosedur, aduan tersebut kami tindaklanjuti dengan mengecek lokasi, dan ternyata ditemukan barang bukti tersebut,” ujar AKP Subardi saat dikonfirmasi pada Sabtu malam.
Barang bukti yang berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sambong antara lain, sebanyak 18 buah derigen berkapasitas 35 liter yang berisi minyak mentah.
Lalu 3 unit rengkek (alat untuk mengangkut drum). Seluruh barang bukti tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan atau dokumen legal yang sah.
“Untuk saat ini, penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pemilik serta jaringan dari barang bukti yang kami amankan tersebut,” ujar Kapolsek.