Oknum Guru SMKN 1 Kasiman Sita HP Siswa Imbas Pencairan Dana PIP, Wali Murid Protes

METRO CEPU – Wali murid SMK Negeri 1 Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, mempertanyakan tindakan oknum guru di sekolah tersebut yang menyita handphone (HP) milik siswa. Penyitaan ini diduga terkait dengan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh para siswa secara mandiri dan dinilai terlalu awal oleh pihak sekolah.

Ketegangan sempat terjadi pada Jumat 13 Februari 2026, ketika seorang wali murid, bernama Memi Tita Amira, mendatangi sekolah bersama putrinya serta seorang siswa lain yang mengalami nasib serupa. Kedatangan mereka juga didampingi oleh sejumlah aktivis sosial dari Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Menurut dia , pihak sekolah meminta mereka datang dengan membawa uang tunai hasil pencairan PIP sebesar Rp1.800.000 sebagai syarat pengembalian HP yang disita. “Nah, ini kan aneh. Harus datang dan membawa uang,” ujar Memi dengan nada kesal di sela-sela pertemuan.

Dirinya menjelaskan, permasalahan ini bermula ketika anaknya dan seorang siswa lain mencairkan dana PIP tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Akibatnya, HP mereka disita oleh oknum guru. Sebelumnya, kedua siswa tersebut telah dipanggil dan dimarahi, serta sudah meminta maaf. Namun, sekolah kembali memanggil mereka untuk diminta mengembalikan uang PIP tersebut.

“Ini panggilan ketiga untuk anak saya. Hari ini diminta datang membawa uang. Ada ancaman, siswa akan dikembalikan kepada orang tua,” ungkap wanita asal Kecamatan Cepu ini.

Dirinya mempertanyakan kejanggalan yang dialami kedua anak tersebut. Menurutnya, banyak siswa lain yang juga mencairkan dana PIP secara mandiri dan bahkan sebagian telah menyerahkan uangnya ke sekolah, namun tidak ada yang diperlakukan serupa.

Dua siswi kelas XI SMKN 1 Kasiman, Yosinta dan Renita, membenarkan kejadian tersebut. “Kata wali kelas, kami harus mengembalikan uangnya,” ujar Yosinta

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan sekolah meminta pengembalian uang tersebut. “Katanya sih mau dilaporkan ke pusat,” tambahnya.

Keterangan yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa dana PIP yang diterima siswa kerap digunakan untuk menutupi berbagai tunggakan di sekolah. Beberapa di antaranya adalah iuran SPP sebesar Rp1.200.000 untuk satu tahun, cicilan uang gedung Rp1.500.000 per siswa, sumbangan perluasan sekolah Rp760.000 khusus penerima PIP, serta dugaan biaya Kunjungan Industri (KI) sekitar Rp700.000.

Namun, informasi tersebut langsung dibantah keras oleh pihak sekolah. Seorang guru SMKN 1 Kasiman, Khusnul, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan sepeser pun dari dana PIP.

“Kalau PIP itu murni uang itu dikembalikan ke anak semua. Karena memang pencairannya kan melalui anak,” tegasnya saat berada di ruang tamu.

Pernyataan serupa disampaikan oleh guru Bimbingan Konseling (BK), Wahyu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya berupaya membantu siswa, terutama dari sisi psikologis.

Di mengungkapkan, banyak kasus di mana siswa mencairkan dana PIP tanpa sepengetahuan orang tua, dan uang tersebut kerap habis sebelum diketahui keluarga. “Tugas kami membantu, karena banyak anak yang nekat urus SKTM sendiri dan uangnya sudah habis,” ujarnya.

Setelah terjadi adu argumentasi antara pihak guru dan wali murid yang didampingi aktivis, akhirnya kedua unit HP tersebut dikembalikan.

Aktivis sosial asal Cepu, Nenes, yang turut mendampingi para orang tua, mengapresiasi bantuan PIP yang telah diterima siswa. Namun, ia menyayangkan adanya dugaan praktik pemotongan dana yang seharusnya menjadi hak penuh siswa.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan peruntukannya, dana PIP wajib digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa seperti membeli buku, alat tulis, seragam, transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau magang. “Bukan untuk membayar SPP atau operasional sekolah, apalagi ini statusnya SMK Negeri,” tandasnya.

Nenes berharap, untuk pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan evaluasi SMKN 1 Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

“Kami yakin ada kasus serupa di tempat lain terkait PIP ini. Kami akan terus mengawal, kalau perlu, akan membuat laporan kepada Gubernur Jawa Timur,” pungkas Nenes. (red)

BERITA TERBARU

spot_img

BERITA TERKAIT