METRO CEPU – Hingga kini belum ada tanda-tanda penyelesaian dugaan korupsi di tubuh BKM Makmur Sentosa Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora. Bahkan, warga telah mengancam bakal melaporkan persoalan tersebut ke polisi, jika tidak ada penyelesaian.
Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan Kawasan Pemukiman Kabupaten Blora, Yudi Kristiawan, menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melakukan pengawasan terkait bantuan dari pemerintah pusat.
Pada waktu lalu, kata dia, bantauan dari pusat tersebut untuk kegiatan sosial dan simpan pinjam. Jika akhirnya BKM melakukan kerjasama dengan pihak lain, itu diluar tanggungjawabnya.
Menurutnya, pengelolaan dana e-warung yang pernah dikelola BKM Makmur Sentosa Cepu merupakan inisiatif internal BKM, yang saat ini menimbulkan polemik.
“Kerjasama itu diluar monitoring kami. Dikarenakan diluar program utama BKM,” ujar Yudi, Selasa 21 Januari 2025 lalu.
“Kalau sekarang muncul dugaan korupsi dana e-warung, itu bukan ranah kami untuk melakukan pembinaan,” tegasnya.
Salah seorang warga, Sugianto, mengatakan, pihaknya sudah sepakat bersama warga yang lain untuk mempolisikan pengurus BKM Makmur Sentosa. “Kami sudah sepakat, ketika kasus ini tidak ada titik terang dan tidak ada perkembangan penyelesaian, kasus ini akan kami bawa ke polisi,” ujarnya belum lama ini.
Sugianto menegaskan, jika saat ini dirinya telah mengantongi bukti-bukti atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengurus BKM. “Ada uang yang dibagi-bagi ke pengurus. Nilainya fantastis,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita membenarkan jika pihaknya diberikan waktu satu bulan untuk membantu menyelesaikan masalah yang kini sedang terjadi di tubuh BKM Makmur Sentosa.
“Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan konflik intern dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar. Tapi kalau dugaan korupsi kami belum mengetahui,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Cepu, Endah Ekawati, angkat bicara terkait isu yang saat ini kian santer terdengar. Endah mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik yang terjadi.
“Untuk tehnisnya mau diselesaikan internal dulu,” ujarnya.
Menurut Endah, jika saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM untuk bisa berbenah dan menyelesaikan masalahnya.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” pungkasnya. ***