METRO CEPU – Belum adanya kejelasan terkait penyelesaian, dugaan korupsi di tubuh BKM Makmur Sentosa Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, membuat warga berang.
Belum adanya perkembangan yang signifikan hingga mendekati batas akhir waktu yang disepakati agar ada penyelesaian, Warga Cepu pun berencana membawa kasus dugaan korupsi BKM Makmur Sentosa tersebut ke polisi.
Salah seorang warga, Sugianto, mengatakan, pihaknya sudah sepakat bersama warga yang lain untuk mempolisikan pengurus BKM Makmur Sentosa. “Kami sudah sepakat, ketika kasus ini tidak ada titik terang dan tidak ada perkembangan penyelesaian, kasus ini akan kami bawa ke polisi,” ujarnya belum lama ini.
Sugianto menegaskan, jika saat ini dirinya telah mengantongi bukti-bukti atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengurus BKM. “Ada uang yang dibagi-bagi ke pengurus. Nilainya fantastis,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Cepu, Eki Novita membenarkan jika pihaknya diberikan waktu satu bulan untuk membantu menyelesaikan masalah yang kini sedang terjadi di tubuh BKM Makmur Sentosa.
“Tolong hormati dulu prosesnya. Kami tidak menjanjikan satu bulan, saya diminta menyelesaikan konflik intern dalam waktu satu bulan. Mohon bersabar. Tapi kalau dugaan korupsi kami belum mengetahui,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Cepu, Endah Ekawati, angkat bicara terkait isu yang saat ini kian santer terdengar. Endah mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang memonitor perkembangan polemik yang terjadi.
“Untuk tehnisnya mau diselesaikan internal dulu,” ujarnya.
Menurut Endah, jika saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan pihak BKM untuk bisa berbenah dan menyelesaikan masalahnya.
“Sudah kita pantau. Kita berikan kesempatan internalnya agar bisa menyelesaikan yang terbaik,” pungkasnya.
Diketahui, BKM Makmur Santosa yang berada di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, diterpa isu tak sedap.
Karena tidak adanya transparansi, warga menduga ada praktik korupsi yang terjadi ditubuh BKM sisa peninggalan progam P2KP.
Nugroho, Ketua RW.08 Kelurahan Cepu menduga bahwa ada penyelewengan dana ratusan juta pengurus oleh pengurus BKM Makmur Santosa Cepu.
“Selama pengelolaan e-warung selama 22 bulan tidak ada laporan keuangan hasil kegiatan dari 2021 sampai 2022 lalu. Kami menduga ada korupsi didalamnya,” ujarnya, Senin 23 Desember 2024.
Nugroho menjelaskan, bahwa BKM pernah mengelola program program dari pemerintah yakni e-warung dengan jumlah penerima sekira 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dengan nominal Rp 200 ribu perorang.
“Perkiraan saya yang dibelanjakan hanya sekira Rp 170 ribu perorang. Sehingga ada perkiraan keuntungan Rp3.000 ribu per orang,” jelasnya.
Jika dikalikan 22 bulan selama tahun 2021 hingga 2022 diperkirakan ada keuntungan yang diterima BKM ratusan juta rupiah.
“Jika saya anggap 1.000 orang dikalikan Rp 30 ribu kemudian dikalikan 22 bulan, makanada sekira Rp660 juta,” terangnya.
Namun, sampai saat ini dirinya selalu warga dan ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Sampai saat ini pengurus BKM Makmur Santosa saat dikonfirmasi wartawan bungkam dan belum memberikan jawaban.
Diketahui, carut marut laporan keuangan BKM Makmur Sentosa kelurahan Cepu 2023 terungkap saat Rembug Warga Tahunan yang digelar di balai kelurahan Cepu pada Minggu 4 Februari 2024.
Ketua RW se kelurahan Cepu termasuk ketua Karang Taruna ada yang menolak dan ada yang menyetujui tapi dengan catatan, laporan keuangan yang disampaikan pengurus BKM.
Warga menanyakan laba hasil dari unit usaha penjualan tabung gas elpiji sejak tahun 2020 sampai akhir 2023, keuntungan dari e-warung dan biaya komunikasi pengurus.
Selain itu, warga juga menyinggung status anggota yang menjadi ketua BKM yang notabebe melanggar AD-ART BKM Makmur Sentosa.
Beredar kabar hasil keuntungan e-warung tersebut dinikmati pengurus BKM dan digunakan untuk rekreasi ke Semarang. Ironisnya pengurus yang ikut mendapat uang saku Rp 5.000.000 per pengurus.
“Terus selama ini, uangnya hasil penjualan elpiji kemana. Kok yang dilaporkan hanya bulan Oktober dan November 2023,” ujar Aan ketua KarangTaruna.
Aan juga menanyakan keuntungan dari e-warung saat covid 19 yang mengatasnamakan dan dikelola oleh pengurus BKM pada 2020. Selain itu juga biaya komunikasi yang jumlahnya puluhan juta rupiah.
“Estimasi keuntungan dari e-warung setiap pendistribusian sembako ke warga kurang lebih 30 jutaan. Padahal saat covid, sebulan bisa sampai 2 kali. Tinggal mengalikan berapa kali total pendistribusiannya saat itu. Uangnya juga kemana?,” ujar Aan.
Diketahui pada tahun 2000 BKM Makmur Sentosa mendapat kucuran dana dari Bank Dunia sejumlah Rp500.000.000.
Uang tersebut untuk simpan pinjam warga kelurahan Cepu. Setelah itu pada tahun 2009, kembali mendapat suntikan dana Rp500.000.000.
Selain simpan pinjam, BKM juga mengelola unit usaha penjualan tabung elpiji, BRI-link dan lainnya. BKM juga pernah melaksanakan pavingisasi di kampung Sidoarjo/ Semangat.***