METRO CEPU – Kementerian Keuangan kembali memberikan alokasi Dana Desa 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk untuk 20 desa di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Pada tahun 2025, total alokasi Dana Desa Kabupaten Blora yakni mencapai Rp256,6 miliar, yang akan dibagikan kepada 271 desa di 16 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Dari 271 desa di 16 kecamatan yang menerima Dana Desa tersebut, 20 desa di wilayah Kecamatan Banjerejo mendapat alokasi Dana Desa 2025 yang cukup signifikan.
Kecamatan Banjarejo memiliki luas wilayah sekitar 110,64 kmĀ² atau 5,66% dari luas wilayah Kabupaten Blora berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora per September 2024.
Jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo juga menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah. Berdasarkan data demografis terbaru dari BPS Kabupaten Blora, total jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo mencapai sekitar 64.871 jiwa.
Komposisi penduduk ini terdiri dari berbagai usia, dengan mayoritas berada di kategori usia produktif dengan persentase laki-laki yakni 32.738 jiwa dan perempuan sebanyak 32.133 jiwa.
Perkembangan jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya adalah angka kelahiran, migrasi, dan perkembangan ekonomi lokal.
Kecamatan Banjarejo memiliki 84 fasiilitas pendidikan atau sekolah yang terdiri dari 24 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 37 Sekolah Dasar (SD), 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 7 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 2 Madrasah Aliyah (MA).
Jumlah sekolah tersebut tersebar di keseluruhan desa di Kecamatan Banjarejo yang terdiri dari 20 desa yang masing-masing berperan dalam memperkuat struktur sosial dan ekonomi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
20 desa yang ada di Kecamatan Banjarejo antara lain adalah Desa Bacem, Desa Balongrejo, Desa Balongsari, Desa Banjarejo, Desa Buluroto, Desa Gedongsari, Desa Jatiklampok, Desa Jatisari, Desa Karangtalun, Desa Kebonrejo, Desa Kembang, Desa Klopoduwur, Desa Mojowetan, Desa Plosorejo, Desa Sembongin, Desa Sendanggayam, Desa Sendangwungu, Desa Sidomulyo, Desa Sumberagung, dan Desa Wonosemi.
Terkait alokasi Dana Desa untuk 20 desa di Kecamatan Banjarejo, terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Dalam PMK yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 itu, terlampir rincian nominal alokasi Dana Desa TA 2025 untuk desa-desa di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di dalamnya desa-desa di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Berdasarkan lampiran PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa tahun 2025 di 20 desa di Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
1. Jatisari: 763.808.000.
2. Jatiklampok: 727.757.000.
3. Klopoduwur: 1.185.295.000.
4. Sidomulyo: 1.367.023.000.
5. Balongsari: 952.281.000.
6. Bacem: 1.203.209.000.
7. Wonosemi: 1.172.157.000.
8. Sendanggayam: 883.017.000.
9. Banjarejo: 1.337.489.000.
10. Mojowetan: 989.510.000.
11. Sumberagung: 1.238.737.000.
12. Gedongsari: 910.034.000.
13. Sendangwungu: 989.288.000.
14. Balongrejo: 794.343.000.
15. Karangtalun: 923.034.000.
16. Kebonrejo: 847.047.000.
17. Kembang: 728.042.000.
18. Sembongin: 839.391.000.
19. Plosorejo: 796.485.000.
20. Buluroto: 1.064.956.000.
Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan RI yang bertujuan untuk mendukung pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan infrastruktur di wilayah pedesaan.
Penyaluran Dana Desa mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, di mana alokasi dana ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, berbagai aspek sosial ekonomi, dan kebutuhan pembangunan di masing-masing desa.
Dengan nominal rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang cukup signifikan, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.***