Arsip Kategori: Blora

Polres Blora Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1446 H

METRO CEPU – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Polres Blora menggelar Operasi Cipta Kondisi sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers dan Press Release yang digelar di Aula Aryaguna pada Jumat 21 Februari 2025.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Kasihumas Polres Blora, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba, mengungkap berbagai kasus yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap lima kasus narkoba, tiga kasus perjudian, serta melakukan 104 penindakan terhadap aksi premanisme.

Selain itu, Polres Blora juga mencatat sebanyak 29 kasus asusila dan 214 kali penindakan terhadap pelanggaran peredaran minuman keras (miras).

Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap lima tersangka kasus narkoba dan tiga tersangka kasus perjudian.

Sebanyak 649 botol barang bukti terkait berbagai kasus tersebut turut disita. Sementara untuk penindakan lainnya, petugas hanya membuat surat pernyataan serta menyita barang bukti.

Selain penegakan hukum, Polres Blora juga mencatat sebanyak 38 kejadian kecelakaan lalu lintas selama periode operasi.

Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia dan 52 lainnya mengalami luka-luka. Kepolisian juga mencatat 726 pelanggaran lalu lintas, yang mayoritas berupa pelanggaran penggunaan helm.

Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminal dan kejadian menonjol, Polres Blora juga menggelar sejumlah kegiatan preemtif dan preventif, seperti:

  • Imbauan Kamtibmas
  • Patroli di lokasi rawan kriminalitas
  • Penjagaan objek vital seperti wisata, perbankan, dan objek vital nasional
  • Pengaturan lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan
  • Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) skala besar
  • Patroli Rayonisasi Polsek untuk mencegah tawuran
  • Program “Police Goes To School”

Kapolres Blora menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Blora,” pungkasnya.

Rincian Dana Desa 2025 Untuk 17 Desa di Kecamatan Kedungtuban Blora

METRO CEPU – Sebanyak 17 desa di Kecamatan Kedungtuban Blora akan menerima Dana Desa 2025 yang telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan RI.

Kementerian Keuangan RI akan menyalurkan Dana Desa tahun 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk 17 desa di Kecamatan Kedungtuban Blora.

17 desa di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yang akan mendapat Dana Desa tahun 2025 itu antara lain Desa Bajo, Galuk, Gondel, Jimbung, Kalen, Kedungtuban, Kemantren, Ketuwan, Klagen, Nglandeyan, Ngraho, Panolan, Pulo, Sidorejo, Sogo, Tanjung, dan Wado.

Kecamatan Kedungtuban, memiliki luas wilayah sekitar 108,45 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 60.241 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 30.426 jiwa dan perempuan sebanyak 29.815 jiwa, berdasarkan data BPS atau Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora pada tahun 2024.

Untuk jumlah fasilitas pendidikan atau sekolah di wilayah Kecamatan Kedungtuban, tercatat sebanyak 121 sekolah yang terdiri dari 42 Taman Kanak-Kanak (TK), 9 Raudatul Athfal (RA), 37 Sekolah Dasar (SD), 14 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 5 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 1 Madrasah Aliyah (MA).

Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Blora mendapat alokasi Dana Desa dengan total sebesar Rp256,6 miliar yang akan dibagi untuk 271 desa di Blora, mencakup 17 desa di Kecamatan Kedungtuban.

Alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora itu terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

Peraturan Menteri Keuangan tersebut, berisi tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan besaran Dana Desa untuk 17 desa di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, mengacu berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Gondel: 986.390.000.
2. Ketuwan: 873.357.000.
3. Jimbung: 918.342.000.
4. Panolan: 841.209.000.
5. Klagen: 818.265.000.
6. Kemantren: 1.095.359.000.
7. Sidorejo: 1.147.755.000.
8. Wado: 1.632.910.000.
9. Pulo: 865.200.000.
10. Tanjung: 996.998.000.
11. Sogo: 1.250.330.000.
12. Bajo: 1.012.910.000.
13. Nglandeyan: 981.461.000.
14. Kalen: 1.044.470.000.
15. Ngraho: 1.432.534.000.
16. Kedungtuban: 1.364.539.000.
17. Galuk: 883.485.000.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melalui PMK tersebut, menyampaikan bahwa, penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dana Desa, merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang dapat digunakan oleh desa-desa untuk melaksanakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.***

Punya Desa Wisata Terbaik! 11 Desa di Kecamatan Jiken Blora Bakal Dikucuri Dana Desa 2025 dengan Rincian Berikut

METRO CEPU – Pemerintah, melalui berbagai kebijakan, telah mengalokasikan Dana Desa 2025 yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan infrastruktur dan layanan dasar di tingkat desa.

Pembangunan desa menjadi salah satu program prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, salah satunya melalui program Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan pembangunan di daerah ini.

Kecamatan Jiken adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan luas wilayah 165,40 KM², berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2024.

Jumlah penduduk di Kecamatan Jiken, berdasarkan data BPS Kabupaten Blora tahun 2024 yakni sebanyak 39.763 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 19.906 jiwa dan perempuan sebanyak 19.857 jiwa.

Sedangkan untuk jumlah fasilitas pendidikan di Kecamatan Jiken, tercatat sebanyak 57 sekolah yang terdiri dari 17 Taman Kanak–Kanak (TK), 1 Raudatul Athfal (RA), 29 Sekolah Dasar (SD), 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 1 Madrasah Aliyah (MA).

Wilayah ini dikenal dengan potensi sumber daya alam dan budaya yang kaya serta destinasi wisata alamnya yang memukau, di antaranya Desa Wisata Bangowan, yang dikenal sebagai salah satu desa wisata terbaik di Indonesia versi Kementerian Pariwisata.

Oleh karena itu, alokasi Dana Desa sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat serta mengembangkan potensi wisata di wilayah Kecamatan Jiken yang mencakup 11 desa.

Pada tahun 2025, 11 desa di wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora mendapat alokasi Dana Desa yang cukup signifikan yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Alokasi Dana Desa 2025 untuk 11 desa di Kecamatan Jiken, Blora itu, termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut berisi tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Regulasi terkait penggunaan Dana Desa 2025, dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024 tersebut, dijelaskan bahwa Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Sementara itu terkait nominal Dana Desa 2025 untuk 11 desa di Kecamatan Jiken, Blora, berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Nglobo: 852.075.000.
2. Cabak: 827.994.000.
3. Nglebur: 1.256.890.000.
4. Janjang: 894.957.000.
5. Bleboh: 1.204.966.000.
6. Ketringan: 1.359.802.000.
7. Singonegoro: 916.158.000.
8. Jiken: 1.465.639.000.
9. Genjahan: 826.086.000.
10. Jiworejo: 748.370.000.
11. Bangowan: 789.045.000.

Alokasi Dana Desa untuk 11 desa di Kecamatan Jiken, Blora, pada tahun 2025 adalah langkah signifikan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dengan nominal yang bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing desa, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari setiap program yang dilaksanakan.***

Alokasi Dana Desa 2025 untuk 24 Desa di Kecamatan Jepon Blora, Berikut Nominalnya Per Desa

METRO CEPU – 24 desa di Kecamatan Jepon Blora mendapat alokasi Dana Desa 2025 dari pemerintah pusat yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Dana Desa Tahun 2025 untuk 24 desa di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora tersebut merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Total alokasi Dana Desa Tahun 2025 yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan RI untuk desa-desa di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yakni sebesar Rp256,6 miliar.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256,6 miliar tersebut, akan disalurkan untuk 271 desa di Blora mencakup 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon.

24 desa di Kecamatan Jepon tersebut yakni terdiri dari Bacem, Balong, Bangsri, Blungun, Brumbung, Gedangdowo, Geneng, Gersi, Jatirejo, Jomblang, Kawengan, Kemiri, Ngampon, Nglarohgunung, Palon, Puledagel, Semampir, Semanggi, Seso, Soko, Sumurboto, Tempellemahbang, Turirejo, dan Waru.

Kecamatan Jepon, memiliki luas wilayah sekitar 119,19 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 65.309 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 32.880 jiwa dan perempuan sebanyak 32.429 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora pada tahun 2024.

Sedangkan untuk jumlah sekolah atau satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Jepon, tercatat sebanyak 102 sekolah yang terdiri dari 43 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 43 Sekolah Dasar (SD), 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sementara itu terkait Dana Desa tahun 2025 untuk 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

PMK tersebut memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, mencakup 271 desa di Kabupaten Blora, termasuk 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon.

Mengacu berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa Tahun Anggarn 2025 untuk 24 desa di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora adalah sebagai berikut:

1. Blungun: 1.110.035.000.
2. Semanggi: 975.288.000.
3. Ngampon: 712.202.000.
4. Jomblang: 967.373.000.
5. Palon: 1.174.512.000.
6. Bangsri: 1.018.994.000.
7. Sumurboto: 822.288.000.
8. Brumbung: 940.886.000.
9. Turirejo: 901.124.000.
10. Semampir: 802.797.000.
11. Kemiri: 917.075.000.
12. Tempellemahbang: 876.161.000.
13. Seso: 967.917.000.
14. Balong: 774.696.000.
15. Geneng: 1.127.823.000.
16. Nglarohgunung: 943.034.000.
17. Kawengan: 859.056.000.
18. Gersi: 706.301.000.
19. Gedangdowo: 875.754.000.
20. Puledagel: 806.355.000.
21. Bacem: 844.770.000.
22. Jatirejo: 702.659.000.
23. Soko: 693.710.000.
24. Waru: 750.878.000.

Dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024 tersebut, disebutkan bahwa Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dana Desa adalah anggaran yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI guna mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.***

12 Desa di Kecamatan Jati Kabupaten Blora Bakal Dikucuri Dana Desa Tahun 2025, Berikut Rinciannya

METRO CEPU – 12 desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah akan mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 yang cukup signifikan.

Kementerian Keuangan RI, telah mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk 12 Desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

12 Desa di Kecamatan Jati Blora yang akan mendapat Dana Desa 2025 itu antara lain Desa Bangkleyan, Doplang, Gabusan, Gempol, Jati, Jegong, Kepoh, Pelem, Pengkoljagong, Randulawang, Singget, dan Tobo.

Kecamatan Jati memiliki luas wilayah sekitar 215,38 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 51.466 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 25.867 jiwa dan perempuan sebanyak 25.599 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora pada tahun 2024.

Untuk jumlah sekolah atau fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Jati, tercatat sebanyak 79 sekolah yang terdiri dari 26 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 34 Sekolah Dasar (SD), 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 6 Sekolah Menengah
Pertama (SMP), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), 4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 1 Madrasah Aliyah (MA).

Terkait Dana Desa untuk 12 desa di Kecamatan Jati tersebut merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp256,6 miliar yang akan disalurkan untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora, mencakup 12 desa di Kecamatan Jati.

Alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk 271 desa di Kabupaten Blora ini, terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam lampiran PMK tersebut, memuat rincian Dana Desa Tahun 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di wilayah Indonesia, termasuk 12 desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 12 desa di Kecamatan Jati, Blora, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Bangkleyan: 1.391.185.000.
2. Gempol: 1.212.821.000.
3. Kepoh: 1.211.648.000.
4. Pelem: 882.450.000.
5. Jegong: 930.267.000.
6. Jati: 1.023.188.000.
7. Singget: 1.009.358.000.
8. Gabusan: 1.577.032.000.
9. Doplang: 1.484.248.000.
10. Randulawang: 957.332.000.
11. Tobo: 821.256.000.
12. Pengkoljagong: 1.175.526.000.

Kementerian Keuangan menyebut, Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan desa-desa dapat melaksanakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.***

Lumpur Bercampur Air dan Gas Menyembur dari Sumur Minyak Tua di Blora

METRO CEPU – Lumpur bercampur air dan gas, menyembur dari sumur minyak tua di lapangan Kedinding Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis pagi, 13 Februari 2025.

Dari sejumlah video yang diterima waratawan, semburan tersebut mampu membuat rongga cukup besar dan membuat tanah di sekitar sumur longsor. Tampak, dua semburan saling berdekatan.

Menurut warga Dukuh Kedinding RT 6 RW 4 Desa Ngraho, Sukirno, yang mengaku sebagai perekam kejadian tersebut mengaku tidak tahu persis waktu terjadi. “Tahunya saya, tadi jam setengah delapan (7.30 WIB). Ada informasi dari warga, langsung saya menuju lokasi semburan,” kata dia.

Bau lantung (minyak mentah), kata dia, tercium hingga SMP Negeri 1 Kedungtuban, yang berada di desa setempat. Air bercampur lumpur dan minyak itu mengalir sepanjang Kali Kedinding hingga Kali Sogo, yang tidak jauh dari lokasi.

Informasi dihimpun, semburan tersebut berada di titik sumur 10. Berada di kawasan hutan KPH Cepu. Merupakan sumur minyak tua yang berada di Lapangan Kedinding. Saat ini, adalah Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) KSO Pertamina EP – Kvell Blora Energi.

Sumur Minyak Tua di Blora Menyemburkan Lumpur

Pantauan di lapangan, lumpur bercampur air dan minyak berwarna pekat mengalir hingga menggenangi lahan pertanian hutan yang digarap warga. Hingga sore menjelang petang, belum ada upaya dari penanggaung jawab lapangan untuk melokalisir aliran.

Garis polisi dipasang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi semburan. Aroma menyengat khas minyak mentah dan gas tercium.

Sementara itu Waka Administratur Perhutani KPH Cepu Lukman saat ditemui di lokasi semburan menjelaskan, pihaknya dapat informasi dari masyarakat bahwa di petak 68L RPH Ngasahan BKPH Kendilan KPH Cepu, terjadi semburan lumpur bercampur minyak dan gas.

Pihaknya mengaku, baru mendapay informasi pada pukul 13.00 WIB. Koordinasi telah dilakukan dengan tim Pertamina dan Polres Blora.

“Setelah di cek ternyata memang berada di lokasi Pertamina, yang dulu pernah di bor sekarang menjadi bocor dan akan ditangani oleh Pertamina,” katanya.***

Total Rp15 Miliar! 18 Desa di Kecamatan Japah Blora Akan Menerima Dana Desa 2025, Berikut Rinciannya Per Desa

METRO CEPU – Sebanyak 18 desa di Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akan menerima Dana Desa 2025 dengan total mencapai Rp15 miliar.

Alokasi sebesar Rp15 miliar untuk 18 desa di Kecamatan Japah Blora itu merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Kementerian Keuangan, telah mengalokasikan anggaran Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 dengan total sebesar Rp256,6 miliar yang terbagi untuk 271 desa di 16 kecamatan.

Dari total Rp256,6 miliar Dana Desa Kabupaten Blora tersebut, 18 desa di Kecamatan Japah Blora mendapat alokasi sebesar Rp15.002.116.000.

Kecamatan Japah, memiliki luas wilayah 129,23 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 37.024 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 18.417 jiwa dan perempuan sebanyak 18.607 jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2024.

Sementara untuk jumlah fasilitas pendidikan di Kecamatan Japah, tercatat sebanyak 85 sekolah yang terdiri dari 22 Taman Kanak-Kanak (TK), 4 Raudatul Athfal (RA), 25 Sekolah Dasar (SD), 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 1 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Kecamatan Japah, yang terletak di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, kembali mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakatnya melalui program Dana Desa.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan infrastruktur di desa-desa tersebut.

Penggunaan Dana Desa, diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Perihal Dana Desa untuk 18 desa di Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

18 desa di Kecamatan Japah yang akan menerima dana desa pada tahun 2025, beserta alokasi dana yang diterima masing-masing desa, rinciannya sebagai berikut:

1. Harjowinangun: 707.849.000.
2. Tengger: 701.915.000.
3. Krocok: 723.440.000.
4. Ngapus: 849.633.000.
5. Dologan: 844.413.000.
6. Tlogowungu: 825.189.000.
7. Japah: 1.020.438.000.
8. Beganjing: 825.837.000.
9. Ngrambitan: 790.974.000.
10. Pengkolrejo: 1.298.767.000.

11. Bogorejo: 818.412.000.
12. Wotbakah: 808.803.000.
13. Padaan: 835.779.000.
14. Bogem: 826.788.000.
15. Sumberejo: 740.789.000.
16. Ngiyono: 745.739.000.
17. Gaplokan: 742.232.000.
18. Kalinanas: 895.119.000.

Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di daerah pedesaan untuk mewujudkan pembangunan yang merata.

Program ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan di desa-desa di seluruh Indonesia.

Dengan adanya dana desa, setiap desa diberikan keleluasaan untuk menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat dengan berpedoman pada regulasi yang berlaku.***

11 Desa di Kecamatan Cepu Blora Bakal Dikucuri Dana Desa 2025, Berikut Rinciannya

METRO CEPU – 11 desa di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah mendapat alokasi Dana Desa 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana Desa 2025 untuk 11 desa di Kecamatan Cepu Blora itu merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 yang telah dialokasikan oleh Kemenkeu.

Total alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yakni mencapai sebesar Rp256,6 miliar untuk 271 desa di 16 kecamatan, mencakup 11 desa di wilayah Kecamatan Cepu Blora.

11 desa di Kecamatan Cepu tersebut terdiri atas Desa Cabean, Desa Gadon, Desa Getas, Desa Jipang, Desa Kapuan, Desa Kentong, Desa Mernung, Desa Mulyorejo, Desa Nglanjuk, Desa Ngloram, dan Desa Sumberpitu.

Dikenal sebagai Kota Minyak, kecamatan teramai dan terpadat di Blora ini memiliki luas wilayah sekitar 49,04 km², berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora di tahun 2023.

Kecamatan Cepu, juga terkenal akan kuliner khasnya yakni seperti Kopi Khotok, Eggroll, Iwak Jendhil dan Rengkik, serta terkenal sebagai pusat ekonomi terbesar di wilayah Kabupaten Blora.

Sementara jumlah penduduk di Kecamatan Cepu berdasarkan data terbaru dari BPS Blora pada tahun 2023 yakni sekitar 77.169 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 38.279 jiwa dan perempuan sebanyak 38.890 jiwa..

Sedangkan untuk jumlah fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Cepu, tercatat lebih dari 135 sekolah yang beroperasi, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, dasar, menengah hingga perguruan tinggi.

Sekolah-sekolah di Kecamatan Cepu ini terdiri dari 49 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 38 Sekolah Dasar (SD), 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 5 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 7 Sekolah Menengah Atas (SMA), 7 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 3 Madrasah Aliyah (MA), dan 4 Perguruan Tinggi atau kampus.

Terkait rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 11 desa di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora tersebut, terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan resmi diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Berdasarkan lampiran dalam PMK Nomor 108 tahun 2024, nominal Dana Desa Tahun 2025 untuk 11 desa yang ada di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Gadon: 746.168.000.
2. Ngloram: 974.265.000.
3. Cabean: 1.060.781.000.
4. Kapuan: 925.472.000.
5. Jipang: 856.722.000.
6. Getas: 856.782.000.
7. Sumberpitu: 838.926.000.
8. Kentong: 830.844.000.
9. Mernung: 735.846.000.
10. Mulyorejo: 797.235.000.
11. Nglanjuk: 1.047.303.000.

Dana Desa adalah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk desa-desa di seluruh Indonesia dengan rincian dan penggunaannya yang termuat dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024.

Dalam PMK tersebut diterangkan bahwa, penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program, di antaranya sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dana Desa ini diharapkan mampu mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.***

Segini Nominal Dana Desa Tahun 2025 untuk 14 Desa di Wilayah Kecamatan Bogorejo Blora

METRO CEPU – Kabupaten Blora resmi mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 dari Kementerian Keuangan dengan total mencapai sebesar Rp256,6 miliar.

Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 itu akan dibagi untuk 271 desa di 16 kecamatan, termasuk desa-desa di wilayah Kecamatan Bogorejo.

Desa-desa di Kecamatan Bogorejo yang mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 tersebut terdiri dari Bogorejo, Gandu, Gayam, Gembol, Gombang, Jeruk, Jurangjero, Karang, Karanganyar, Nglengkir, Prantaan, Sarirejo, Sendangrejo, dan Tempurejo.

Kecamatan Bogorejo memiliki luas wilayah mencakup sekitar 60,82 km² berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora di tahun 2023.

Sementara jumlah penduduk di Kecamatan Bogorejo berdasarkan data terbaru dari BPS Blora pada tahun 2023 yakni sekitar 25.854 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 12.911 jiwa dan perempuan sebanyak 12.943 jiwa.

Di Kecamatan Bogorejo, terdapat berbagai jenis lembaga pendidikan yang menyediakan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Tercatat bahwa terdapat lebih dari 45 sekolah yang beroperasi, mulai dari tingkat taman kanak-kanak, dasar hingga menengah.

Sekolah-sekolah ini terdiri dari 13 Taman Kanak-Kanak (TK), 1 Raudatul Athfal (RA), 22 Sekolah Dasar (SD), 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 4 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 1 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Perihal nominal rincian Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 untuk 14 desa di wilayah Kecamatan Bogorejo ini terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dan resmi diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Berdasarkan lampiran dalam PMK Nomor 108 tahun 2024, nominal Dana Desa untuk 14 desa yang ada di Kecamatan Bogorejo pada tahun 2025 rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Gombang: 737.720.000.
2. Sarirejo: 991.052.000.
3. Karanganyar: 702.128.000.
4. Karang: 837.780.000.
5. Prantaan: 1.101.510.000.
6. Jeruk: 786.701.000.
7. Bogorejo: 940.967.000.
8. Gembol: 742.769.000.
9. Tempurejo: 802.578.000.
10. Gayam: 979.388.000.
11. Sendangrejo: 840.933.000.
12. Gandu: 915.204.000.
13. Nglengkir: 1.045.436.000.
14. Jurangjero: 933.918.000.

Dana Desa adalah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI untuk desa-desa di seluruh Indonesia.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Setiap desa di 38 provinsi di seluruh wilayah Indonesia akan mendapatkan alokasi Dana Desa tahun 2025 yang berbeda, tergantung pada jumlah penduduk, kebutuhan pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.***

Rincian Dana Desa 2025 untuk 16 Desa di Kecamatan Blora

METRO CEPUDana Desa 2025 untuk wilayah Kabupaten Blora telah resmi dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan total sebesar Rp256,6 miliar yang akan dibagi untuk 271 desa.

Nominal rincian Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 untuk 271 desa di wilayah kabupaten ini terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025, termasuk Dana Desa untuk 271 desa di Kabupaten Blora.

Dari 271 desa di wilayah Blora yang mendapat Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 itu, di antaranya adalah 16 desa di Kecamatan Blora.

16 desa di Kecamatan Blora tersebut terdiri dari Andongrejo, Jejeruk, Jepangrejo, Kamolan, Ngadipurwo, Ngampel, Patalan, Pelem, Plantungan, Purworejo, Purwosari, Sendangharjo, Tambaksari, Tempuran, Tempurejo, dan Temurejo.

Kecamatan Blora memiliki luas wilayah mencakup sekitar 72,33 km² berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2023.

Luas ini menjadikannya sebagai salah satu kecamatan yang strategis di Kabupaten Blora. Topografi daerah ini bervariasi antara perbukitan dan lahan datar, sehingga memungkinkan adanya beragam aktivitas pertanian dan industri lokal.

Sedangkan jumlah penduduk di Kecamatan Blora mencapai sekitar 96.560 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 47.873 dan perempuan sebanyak 48.687 berdasarkan data terbaru dari BPS Blora pada tahun 2023.

Masyarakat di Kecamatan Blora umumnya memiliki latar belakang agraris, sehingga sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian, baik sebagai petani maupun pedagang hasil pertanian. Dengan adanya komunitas yang aktif, Kecamatan Blora berpotensi untuk berkembang menjadi daerah yang lebih mandiri dan berdaya saing.

Pendidikan merupakan salah satu faktor vital dalam pembangunan suatu daerah. Di Kecamatan Blora, terdapat berbagai jenis lembaga pendidikan yang menyediakan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Tercatat bahwa terdapat lebih dari 168 sekolah yang beroperasi, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

Sekolah-sekolah ini terdiri dari 63 Taman Kanak-Kanak (TK), 7 Raudatul Athfal (RA), 61 Sekolah Dasar (SD), 5 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 4 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 4 Sekolah Menengah Atas (SMA), 8 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 1 Madrasah Aliyah (MA) dan 2 Perguruan Tinggi.

Terkait alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 16 desa di Kecamatan Blora, berdasarkan lampiran dalam PMK Nomor 108 tahun 2024, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Jepangrejo: 1.099.486.000.
2. Kamolan: 932.021.000.
3. Pelem: 806.727.000.
4. Purworejo: 983.021.000.
5. Andongrejo: 943.283.000.
6. Jejeruk: 711.509.000.
7. Temurejo: 955.577.000.
8. Tempurejo: 835.464.000.
9. Patalan: 961.754.000.
10. Tambaksari: 1.157.450.000.
11. Purwosari: 828.699.000.
12. Ngadipurwo: 596.745.000.
13. Sendangharjo: 892.301.000.
14. Tempuran: 693.902.000.
15. Plantungan: 725.363.000.
16. Ngampel: 1.141.569.000.

Dana Desa adalah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk desa-desa di seluruh Indonesia. Dana ini bertujuan untuk mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Setiap desa di 38 provinsi di Indonesia akan mendapatkan alokasi Dana Desa yang berbeda, tergantung pada jumlah penduduk, kebutuhan pembangunan, dan pengentasan kemiskinan.***

20 Desa di Kecamatan Banjarejo Blora Dapat Alokasi Dana Desa 2025, Berikut Rinciannya Per Desa

METRO CEPUKementerian Keuangan kembali memberikan alokasi Dana Desa 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk untuk 20 desa di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Pada tahun 2025, total alokasi Dana Desa Kabupaten Blora yakni mencapai Rp256,6 miliar, yang akan dibagikan kepada 271 desa di 16 kecamatan yang ada di wilayah tersebut.

Dari 271 desa di 16 kecamatan yang menerima Dana Desa tersebut, 20 desa di wilayah Kecamatan Banjerejo mendapat alokasi Dana Desa 2025 yang cukup signifikan.

Kecamatan Banjarejo memiliki luas wilayah sekitar 110,64 km² atau 5,66% dari luas wilayah Kabupaten Blora berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora per September 2024.

Jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo juga menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan wilayah. Berdasarkan data demografis terbaru dari BPS Kabupaten Blora, total jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo mencapai sekitar 64.871 jiwa.

Komposisi penduduk ini terdiri dari berbagai usia, dengan mayoritas berada di kategori usia produktif dengan persentase laki-laki yakni 32.738 jiwa dan perempuan sebanyak 32.133 jiwa.

Perkembangan jumlah penduduk di Kecamatan Banjarejo dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya adalah angka kelahiran, migrasi, dan perkembangan ekonomi lokal.

Kecamatan Banjarejo memiliki 84 fasiilitas pendidikan atau sekolah yang terdiri dari 24 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 37 Sekolah Dasar (SD), 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 7 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 2 Madrasah Aliyah (MA).

Jumlah sekolah tersebut tersebar di keseluruhan desa di Kecamatan Banjarejo yang terdiri dari 20 desa yang masing-masing berperan dalam memperkuat struktur sosial dan ekonomi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

20 desa yang ada di Kecamatan Banjarejo antara lain adalah Desa Bacem, Desa Balongrejo, Desa Balongsari, Desa Banjarejo, Desa Buluroto, Desa Gedongsari, Desa Jatiklampok, Desa Jatisari, Desa Karangtalun, Desa Kebonrejo, Desa Kembang, Desa Klopoduwur, Desa Mojowetan, Desa Plosorejo, Desa Sembongin, Desa Sendanggayam, Desa Sendangwungu, Desa Sidomulyo, Desa Sumberagung, dan Desa Wonosemi.

Terkait alokasi Dana Desa untuk 20 desa di Kecamatan Banjarejo, terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam PMK yang diterbitkan pada 6 Januari 2025 itu, terlampir rincian nominal alokasi Dana Desa TA 2025 untuk desa-desa di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di dalamnya desa-desa di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Berdasarkan lampiran PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa tahun 2025 di 20 desa di Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, Jawa Tengah adalah sebagai berikut:

1. Jatisari: 763.808.000.
2. Jatiklampok: 727.757.000.
3. Klopoduwur: 1.185.295.000.
4. Sidomulyo: 1.367.023.000.
5. Balongsari: 952.281.000.
6. Bacem: 1.203.209.000.
7. Wonosemi: 1.172.157.000.
8. Sendanggayam: 883.017.000.
9. Banjarejo: 1.337.489.000.
10. Mojowetan: 989.510.000.
11. Sumberagung: 1.238.737.000.
12. Gedongsari: 910.034.000.
13. Sendangwungu: 989.288.000.
14. Balongrejo: 794.343.000.
15. Karangtalun: 923.034.000.
16. Kebonrejo: 847.047.000.
17. Kembang: 728.042.000.
18. Sembongin: 839.391.000.
19. Plosorejo: 796.485.000.
20. Buluroto: 1.064.956.000.

Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan RI yang bertujuan untuk mendukung pembangunan di desa-desa di seluruh Indonesia.

Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengembangkan infrastruktur di wilayah pedesaan.

Penyaluran Dana Desa mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, di mana alokasi dana ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, berbagai aspek sosial ekonomi, dan kebutuhan pembangunan di masing-masing desa.

Dengan nominal rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang cukup signifikan, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa.***

271 Desa di Blora Bakal Terima Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Ini Rinciannya

METRO CEPU – Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 271 desa di Kabupaten Blora menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

Dengan beragam kategori pembiayaan dan nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa, Dana Desa Kabupaten Blora untuk tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan ekonomi dan sosial masyarakat desa.

Total alokasi Dana Desa Kabupaten Blora pada tahun 2025 mencapai Rp 256,6 miliar yang terbagi untuk 271 desa di 16 kecamatan di wilayah kabupaten ini.

Kebijakan terkait Dana Desa ini tertuang dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

PMK tersebut, ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, dan diterbitkan pada 6 Januari 2025 di Jakarta.

Dalam PMK tersebut, salah satunya termuat lampiran nominal rincian Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp 256.669.506.000.

Berdasarkan lampiran PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa yang akan dialokasikan untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:

Kecamatan Banjarejo:
1. Jatisari: 763.808.000.
2. Jatiklampok: 727.757.000.
3. Klopoduwur: 1.185.295.000.
4. Sidomulyo: 1.367.023.000.
5. Balongsari: 952.281.000.
6. Bacem: 1.203.209.000.
7. Wonosemi: 1.172.157.000.
8. Sendanggayam: 883.017.000.
9. Banjarejo: 1.337.489.000.
10. Mojowetan: 989.510.000.
11. Sumberagung: 1.238.737.000.
12. Gedongsari: 910.034.000.
13. Sendangwungu: 989.288.000.
14. Balongrejo: 794.343.000.
15. Karangtalun: 923.034.000.
16. Kebonrejo: 847.047.000.
17. Kembang: 728.042.000.
18. Sembongin: 839.391.000.
19. Plosorejo: 796.485.000.
20. Buluroto: 1.064.956.000.

Kecamatan Blora:
1. Jepangrejo: 1.099.486.000.
2. Kamolan: 932.021.000.
3. Pelem: 806.727.000.
4. Purworejo: 983.021.000.
5. Andongrejo: 943.283.000.
6. Jejeruk: 711.509.000.
7. Temurejo: 955.577.000.
8. Tempurejo: 835.464.000.
9. Patalan: 961.754.000.
10. Tambaksari: 1.157.450.000.
11. Purwosari: 828.699.000.
12. Ngadipurwo: 596.745.000.
13. Sendangharjo: 892.301.000.
14. Tempuran: 693.902.000.
15. Plantungan: 725.363.000.
16. Ngampel: 1.141.569.000.

Kecamatan Bogorejo:
1. Gombang: 737.720.000.
2. Sarirejo: 991.052.000.
3. Karanganyar: 702.128.000.
4. Karang: 837.780.000.
5. Prantaan: 1.101.510.000.
6. Jeruk: 786.701.000.
7. Bogorejo: 940.967.000.
8. Gembol: 742.769.000.
9. Tempurejo: 802.578.000.
10. Gayam: 979.388.000.
11. Sendangrejo: 840.933.000.
12. Gandu: 915.204.000.
13. Nglengkir: 1.045.436.000.
14. Jurangjero: 933.918.000.

Kecamatan Cepu:
1. Gadon: 746.168.000.
2. Ngloram: 974.265.000.
3. Cabean: 1.060.781.000.
4. Kapuan: 925.472.000.
5. Jipang: 856.722.000.
6. Getas: 856.782.000.
7. Sumberpitu: 838.926.000.
8. Kentong: 830.844.000.
9. Mernung: 735.846.000.
10. Mulyorejo: 797.235.000.
11. Nglanjuk: 1.047.303.000.

Kecamatan Japah:
1. Harjowinangun: 707.849.000.
2. Tengger: 701.915.000.
3. Krocok: 723.440.000.
4. Ngapus: 849.633.000.
5. Dologan: 844.413.000.
6. Tlogowungu: 825.189.000.
7. Japah: 1.020.438.000.
8. Beganjing: 825.837.000.
9. Ngrambitan: 790.974.000.
10. Pengkolrejo: 1.298.767.000.
11. Bogorejo: 818.412.000.
12. Wotbakah: 808.803.000.
13. Padaan: 835.779.000.
14. Bogem: 826.788.000.
15. Sumberejo: 740.789.000.
16. Ngiyono: 745.739.000.
17. Gaplokan: 742.232.000.
18. Kalinanas: 895.119.000.

Kecamatan Jati:
1. Bangkleyan: 1.391.185.000.
2. Gempol: 1.212.821.000.
3. Kepoh: 1.211.648.000.
4. Pelem: 882.450.000.
5. Jegong: 930.267.000.
6. Jati: 1.023.188.000.
7. Singget: 1.009.358.000.
8. Gabusan: 1.577.032.000.
9. Doplang: 1.484.248.000.
10. Randulawang: 957.332.000.
11. Tobo: 821.256.000.
12. Pengkoljagong: 1.175.526.000.

Kecamatan Jepon:
1. Blungun: 1.110.035.000.
2. Semanggi: 975.288.000.
3. Ngampon: 712.202.000.
4. Jomblang: 967.373.000.
5. Palon: 1.174.512.000.
6. Bangsri: 1.018.994.000.
7. Sumurboto: 822.288.000.
8. Brumbung: 940.886.000.
9. Turirejo: 901.124.000.
10. Semampir: 802.797.000.
11. Kemiri: 917.075.000.
12. Tempellemahbang: 876.161.000.
13. Seso: 967.917.000.
14. Balong: 774.696.000.
15. Geneng: 1.127.823.000.
16. Nglarohgunung: 943.034.000.
17. Kawengan: 859.056.000.
18. Gersi: 706.301.000.
19. Gedangdowo: 875.754.000.
20. Puledagel: 806.355.000.
21. Bacem: 844.770.000.
22. Jatirejo: 702.659.000.
23. Soko: 693.710.000.
24. Waru: 750.878.000.

Kecamatan Jiken:
1. Nglobo: 852.075.000.
2. Cabak: 827.994.000.
3. Nglebur: 1.256.890.000.
4. Janjang: 894.957.000.
5. Bleboh: 1.204.966.000.
6. Ketringan: 1.359.802.000.
7. Singonegoro: 916.158.000.
8. Jiken: 1.465.639.000.
9. Genjahan: 826.086.000.
10. Jiworejo: 748.370.000.
11. Bangowan: 789.045.000.

Kecamatan Kedungtuban:
1. Gondel: 986.390.000.
2. Ketuwan: 873.357.000.
3. Jimbung: 918.342.000.
4. Panolan: 841.209.000.
5. Klagen: 818.265.000.
6. Kemantren: 1.095.359.000.
7. Sidorejo: 1.147.755.000.
8. Wado: 1.632.910.000.
9. Pulo: 865.200.000.
10. Tanjung: 996.998.000.
11. Sogo: 1.250.330.000.
12. Bajo: 1.012.910.000.
13. Nglandeyan: 981.461.000.
14. Kalen: 1.044.470.000.
15. Ngraho: 1.432.534.000.
16. Kedungtuban: 1.364.539.000.
17. Galuk: 883.485.000.

Kecamatan Kradenan:
1. Megeri: 856.212.000.
2. Nglebak: 1.151.363.000.
3. Getas: 1.146.323.000.
4. Nginggil: 655.566.000.
5. Ngrawoh: 726.677.000.
6. Mendenrejo: 2.049.441.000.
7. Sumber: 1.760.391.000.
8. Mojorembun: 1.285.574.000.
9. Nglungger: 837.612.000.
10. Medalem: 1.003.499.000.

Kecamatan Kunduran:
1. Botoreco: 1.213.444.000.
2. Buloh: 943.853.000.
3. Kemiri: 934.097.000.
4. Kodokan: 682.280.000.
5. Sonokidul: 855.750.000.
6. Sempu: 827.823.000.
7. Cungkup: 736.496.000.
8. Plosorejo: 883.611.000.
9. Ngilen: 818.601.000.
10. Bakah: 963.173.000.
11. Kalangrejo: 724.835.000.
12. Blumbangrejo: 706.040.000.
13. Tawangrejo: 972.299.000.
14. Klokah: 946.370.000.
15. Muraharjo: 816.273.000.
16. Jagong: 793.740.000.
17. Gagaan: 1.011.870.000.
18. Sambiroto: 1.076.373.000.
19. Bejirejo: 820.149.000.
20. Jetak: 711.941.000.
21. Karanggeneng: 1.027.787.000.
22. Balong: 712.739.000.
23. Ngawenombo: 839.193.000.
24. Sendangwates: 816.225.000.
25. Kedungwaru: 1.076.696.000.

Kecamatan Ngawen:
1. Rowobungkul: 854.847.000.
2. Gedebeg: 875.664.000.
3. Sambonganyar: 984.186.000.
4. Kendayaan: 721.070.000.
5. Plumbon: 801.408.000.
6. Bergolo: 738.392.000.
7. Bandungrojo: 789.897.000.
8. Kedungsatriyan: 866.643.000.
9. Karangtengah: 857.982.000.
10. Jetakwanger: 807.459.000.
11. Sumberejo: 886.455.000.
12. Sendangagung: 737.195.000.
13. Talokwohmojo: 970.982.000.
14. Trembulrejo: 876.722.000.
15. Gondang: 783.780.000.
16. Sendangrejo: 832.557.000.
17. Semawur: 865.593.000.
18. Bradag: 709.190.000.
19. Gotputuk: 1.042.305.000.
20. Berbak: 920.930.000.
21. Sarimulyo: 1.182.191.000.
22. Sendangmulyo: 791.697.000.
23. Wantilgung: 693.164.000.
24. Bogowanti: 689.741.000.
25. Sambongrejo: 818.604.000.
26. Srigading: 875.139.000.
27. Karangjong: 762.554.000.

Kecamatan Randublatung:
1. Tlogotuwung: 834.971.000.
2. Bodeh: 837.479 .000.
3. Gembyungan: 901.383.000.
4. Sambongwangan: 1.161.028.000.
5. Pilang: 1.608.814.000.
6. Temulus: 1.075.577.000.
7. Sumberejo: 1.280.011.000.
8. Kutukan: 1.843.944.000.
9. Kediren: 1.445.485.000.
10. Kadengan: 1.139.210.000.
11. Bekutuk: 932.571.000.
12. Plosorejo: 1.040.954.000.
13. Jeruk: 866.016.000.
14. Tanggel: 1.400.599.000.
15. Kalisari: 941.610.000.
16. Ngliron: 1.131.017.000.

Kecamatan Sambong:
1. Temengeng: 950.577.000.
2. Sambongrejo: 1.071.917.000.
3. Gadu: 995.138.000.
4. Sambong: 899.553.000.
5. Pojokwatu: 936.725.000.
6. Gagakan: 804.945.000.
7. Biting: 867.408.000.
8. Brabowan: 890.715.000.
9. Ledok: 1.000.367.000.
10. Giyanti: 922.683.000.

Kecamatan Todanan:
1. Tinapan: 954.614.000.
2. Sambeng: 838.686.000.
3. Prigi: 719.459.000.
4. Pelemsengir: 994.526.000.
5. Kacangan: 955.901.000.
6. Sonokulon: 835.863.000.
7. Kedungwungu: 1.523.600.000.
8. Gunungan: 708.917.000.
9. Kajengan: 820.320.000.
10. Dringo: 873.579.000.
11. Cokrowati: 787.491.000.
12. Ketileng: 1.077.514.000.
13. Todanan: 1.262.044.000.
14. Ngumbul: 1.348.606.000.
15. Wukirsari: 715.640.000.
16. Bicak: 800.679.000.
17. Sendang: 834.777.000.
18. Karanganyar: 832.962.000.
19. Dalangan: 795.375.000.
20. Candi: 822.369.000.
21. Gondoriyo: 702.584.000.
22. Kembang: 816.435.000.
23. Bedingin: 1.049.228.000.
24. Ledok: 641.316.000.
25. Kedungbacin: 860.745.000.

Kecamatan Tunjungan:
1. Tawangrejo: 781.830.000.
2. Kedungringin: 714.158.000.
3. Adirejo: 1.087.236.000.
4. Tamanrejo: 1.134.707.000.
5. Tutup: 1.270.045.000.
6. Sukorejo: 968.294.000.
7. Tambahrejo: 970.739.000.
8. Kalangan: 930.914.000.
9. Sambongrejo: 1.214.654.000.
10. Tunjungan: 1.262.180.000.
11. Kedungrejo: 993.962.000.
12. Gempolrejo: 984.947.000.
13. Nglangitan: 876.996.000.
14. Keser: 914.033.000.
15. Sitirejo: 846.408.000.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk seluruh desa di 38 provinsi di Indonesia.

Tujuan utama dari Dana Desa adalah untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pembangunan infrastruktur desa serta mendukung program-program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan lokal.***