METRO CEPU – Tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan api yang membakar sumur minyak ilegal di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.
Api yang berkobar sejak Minggu 17 Agustus 2025 akhirnya dapat dipadamkan secara total pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 18.05 WIB.
Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blora, Agung Triyono, melaporkan, tim gabungan berhasil memadamkan kebakaran. “Selanjutnya dilakukan monitoring,” ujar Agung.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan kekompakan semua pihak yang terlibat dalam operasi pemadaman ini.
”Saya sangat mengapresiasi dan bersyukur atas usaha serta sinergi yang luar biasa dari semua tim, termasuk para relawan. Berkat kekompakan dan kerja sama yang solid, api akhirnya bisa dipadamkan dan tidak meluas,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto.
Proses pemadaman dilakukan dengan strategi gabungan, di mana tim berfokus pada pendinginan area sekitar sumur minyak dan menutup sumber api dengan material yang tepat untuk mencegah api kembali menyala
Kapolres Blora menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi bekas terbakarnya Sumur minyak Desa Gandu sebelum dinyatakan aman oleh pihak terkait. ***