METRO CEPU – Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT) untuk tahun 2025 tahap pertama telah resmi disalurkan, menandai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung kesejahteraan para pelaku usaha tembakau skala kecil.
Ribuan buruh tani tembakau Blora menerima bantuan sebesar Rp600.000 per orang yang disalurkan tanpa potongan, sehingga penerima dapat memanfaatkan penuh BLT DBH CHT tersebut untuk kebutuhan mendesak maupun meningkatkan produktivitas usaha tani mereka.
Penyaluran dana ini dilaksanakan melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan pihak terkait di tingkat kabupaten untuk memastikan akurasi data penerima serta mencegah tumpang tindih bantuan, sekaligus disertai sosialisasi agar manfaat program dapat dirasakan oleh kelompok sasaran, termasuk keluarga buruh tani yang sering menghadapi ketidakpastian pendapatan musiman.
Bantuan uang tunai dari DBH CHT 2025 tahap pertama tersebut mulai disalurkan oleh Pemkab Blora, pada Senin (10/11/2025) di Kantor Kecamatan Blora. Secara simbolis penyerahan bantuan dilakukan oleh Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, bersama Forkopimda Blora kepada perwakilan buruh tani penerima bantuan dari Kecamatan Blora.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengemukakan bahwa penyerahan BLT DBH CHT 2025 tahap pertama untuk Kabupaten Blora ini dilakukan pada bulan November.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyaluran BLT di BHCHT tahap pertama yang dilaksanakan pada bulan November ini dan ini tahap pertama dan nanti tahap kedua diberikan pada bulan bulan Desember,” terang Luluk.

Disampaikan, berdasarkan data Dinas Sosial P3A Blora, terdapat 3.888 penerima BLT DBH CHT 2025 tahap pertama di Kabupaten Blora, masing-masing penerima manfaat menerima bantuan uang tunai senilai Rp600.000.
“Bahwa dasar pelaksanaan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 tahun 2024, dimana kesejahteraan sosial ini porsinya 50 persen, 20 persen yang untuk industri dan sebagainya, lalu yang 30 persen ini dialokasikan untuk BLT buruh, tani, tembakau. Kemudian dalam BLT ini nanti panjenengan akan terima Rp600 ribu untuk tahap pertama,” papar Luluk.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengungkapkan, bahwa selain Pemkab Blora, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga ikut membantu para buruh di Kabupaten Blora.
“Untuk buruh pabrik rokok itu sejumlah 1.392, untuk buruh tani tembakau sejumlah 796. Sehingga total buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau di Kabupaten Blora sudah dibantu Provinsi kurang lebih 2.188,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial P3A Blora itu berharap, BLT DBH CHT 2025 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi penerimanya.
“Kami harapkan tepat sasaran kalau memang ada yang belum tepat sasaran nanti di BLT tahap 2 akan kita verval kembali kita mencoba untuk benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.
Keputusan untuk memberikan jumlah yang relatif signifikan tanpa potongan mencerminkan komitmen fiskal Pemkab Blora dalam memitigasi dampak fluktuasi harga dan permintaan di pasar tembakau, meningkatkan daya beli masyarakat lokal, serta mendorong stabilitas ekonomi sektor pertanian tembakau yang menjadi sumber penghidupan penting di wilayah Kabupaten Blora.***



