Soal Tudingan CV Sejahtera Tehnik, Zaenal Rifai: Itu Hak Mereka

Soal Tudingan CV Sejahtera Tehnik, Zaenal Rifai: Itu Hak Mereka
Perwakilan DPUPR Blora saat melakukan kunjungan ke tambang bantuan di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, beberapa waktu lalu. (*)

METRO CEPU – Zaenal Rifai, pengadu dugaan material ilegal Proyek Sekolah Rakyat Cepu ke Polda Jateng, membantah keras tudingan bahwa dirinya pernah mengirim material ilegal ke proyek tersebut.

Sebagaimana diketahui, Perwakilan CV Sejahtera Teknik, Donny Wicakso Ulfa, sempat menyebut pengadu, pernah mengirim material ilegal dan ditolak.

“Lha saya pernah kirim kapan ya mas, saya kirim aja nggak pernah kok sampai di tolak, kalau memang klaim mereka pernah menolak saya, apa mereka punya bukti berapa rit yang saya kirim kapan itu pengirimannya?” ujar Zaenal, Jumat 30 Oktober 2026.

Zaenal justru mengaku pernah diajak untuk ikut mengirim material ke proyek Sekolah Rakyat (SR), namun bukan sebagai inisiatifnya, melainkan ditawari oleh pihak yang mengaku perwakilan kontraktor.

“Kalau diajak untuk membantu/kirim material iya,” ungkap Ketua Aliansi Masyarkat Cepu (AMC) ini.

Waktu itu, dirinya didatangi sesorang bernama Didik Tugas yang mengaku sebagai koordinator armada dari CV Sejahtera Teknik didampingi sesorang asal Cepu.

“Menawari saya untuk ikut kirim material ke SR serta diminta bantu menjaga kondusifitas agar proyek ini bisa berjalan lancar dan tak ada kendala, tapi karena tidak ada kecocokan harga akhirnya saya nggak ikut kirim gitu mas,” jelasnya.

Zaenal menegaskan laporannya ke Polda Jateng dengan STPA No. STPA/136/X/2026/Ditreskrimsus bukanlah karena tersinggung masalah harga, melainkan murni sebagai kontrol publik.

Intinya, lanjut dia, kalau dianggap tersinggung itu hak kontraktor. Dia tekankan, sebagai warga masyarakat hanya menggunakan hak dan fungsinya sebagai kontrol publik terhadap transparansi penggunaan anggaran APBD yang notabene dibayar dari hasil pajak dipungut dari rakyat.

Soal Tudingan CV Sejahtera Tehnik, Zaenal Rifai: Itu Hak Mereka
Grafis pernyataan antara perwakilan CV Sejahtera Tehnik, Donny Wicaksono Ulfa dengan Zaenal Rifai, ketua AMC.

“Masa kalau ada indikasi penyimpangan dan penyelewengan kita hanya diam saja,” tegasnya.

Dia menegaskan bahwa jalur yang ditempuh Aliansi Masyarakat Cepu sudah sesuai prosedur demokrasi.

“Kan saluran kita sudah benar mas, audiensi ke DPRD karena mereka mempunyai tugas dan fungsi pengawasan, terus ke APH kalau memang ada unsur pidananya mereka bisa memprosesnya, gitu aja kok repot sih,” kata Zaenal.

Pihaknya juga meluruskan klaim pihak kontraktor, yang menyebut kunjungan bersama ke lokasi tambang sudah clear dan persoalan dianggap selesai. Menurut dia, informasi yang didapat sudah cukup, bukan berarti mengesahkan legalitas tambang tersebut.

“Kalau ditanya masalah kunjungan ke tambang sudah clear siapa bilang, kita hanya bilang sudah cukup. Maksudnya informasi yang kita dapat sudah cukup bukan berarti kita mengamini tambang ini berizin dan legal operasionalnya, nanti kan ada institusi yang lebih berkompeten menyatakan status tambang tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, perwakilan CV Sejahtera Tehnik, Donny Wicakso Ulfa, menyebut, bahwa persoalan material proyek Sekolah Rakyat Cepu ini sebenarnya sudah pernah dibahas bersama dalam survei lapangan ke lokasi tambang dan sudah dijawab oleh pihak-pihak terkait.

“Mestinya kemarin survei ke tambang bersama-sama sudah clear mas dan kemarin juga sempat di jawab semuanya oleh yang berkepentingan. Saya dengar kalau tidak salah waktu itu juga ngomong sudah cukup,” lanjutnya.

Doni juga menyebut, pelapor (Zaenal Rifai) pernah mengirim material ilegal ke proyek Sekolah Rakyat, namun ditolak oleh pihak CV Sejahtera Teknik.

“Mas Rifai pernah kirim juga dan di akui juga waktu itu dia kirim barang ilegal, kita waktu itu nggak tau kiriman siapa, tapi kita tolak, mungkin mas Rifai tersinggung itu mas?” ungkap Doni. ***