METRO CEPU – Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tiga kepala desa di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, telah meninggal dunia.
Kepergian Kepala Desa Pulo pada tahun 2021 dan Kepala Desa Tanjung pada tahun 2022 telah disusul dengan meninggalnya Kepala Desa Ketuwan pada awal tahun ini, tepatnya pada 9 Januari 2025.
Meskipun pemilihan kepala desa antarwaktu telah dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan di Desa Pulo dan Desa Tanjung, posisi Kepala Desa Ketuwan hingga Kamis 23 Januari 2025, masih kosong.
Bahkan, belum ada pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa ketuwan yang megang kendali pemerintahan desa setempat.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan publik di desa.
Sekretaris Desa Ketuwan, Wafie, mengungkapkan pentingnya Pjs segera ditunjuk Pjs untuk memastikan kelancaran segala urusan pemerintahan desa.
Dia berharap ada PNS yang segera ditugaskan sebagai Pjs agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Sehingga desa benar-benar berjalan segala lini,” ujarnya, belum lama ini.
Meskipun demikian, Wafie mengklaim bahwa pelayanan dasar di desa sejauh ini masih berjalan seperti biasa, termasuk dalam hal surat-menyurat dan persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, Ahmad Zaenal K, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungtuban, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah kabupaten.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan terkait penunjukan Pjs Kepala Desa Ketuwan.
Penundaan penetapan APBDes Desa Ketuwan dikhawatirkan semakin memperumit situasi.
Rencana awal untuk menetapkan APBDes pada Desember 2024 terpaksa ditunda akibat sakitnya kepala desa sebelumnya.
Kini, dengan meninggalnya kepala desa, proses penetapan APBDes harus kembali ditunda hingga ada Pjs yang ditunjuk.
“Sebenernya mendesak untuk pegisian Pjs Kepala Desa Ketuwan,” katanya. ***