METRO CEPU – Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruhan, Kabupaten Tuban, yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, diduga ada penyimpangan.
Proyek ini dilelang melalui LPSE dan dikerjakan oleh CV Tiga Berlian dengan nilai pagu mencapai Rp1.139.353.990.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek ini khusus untuk pipanisasi sepanjang kurang lebih 3 kilometer. “Iya mas, panjangnya kurang lebih 3 km,” jelas Kepala Bidang di Dinas PUPR Tuban, Aisiyah, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp belum lama ini.
Namun, beberapa warga mempertanyakan spesifikasi pipa yang digunakan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pipa yang terpasang memiliki ukuran bervariasi. “Mulai 1/2 dim untuk sambungan rumah (SR), 3 dim untuk jalur utama, dan 2 dim untuk distribusi ke rumah-rumah,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Jamprong, Sukimin, sebagai penerima manfaat, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi.
Masyarakat berharap jika benar terjadi penyimpangan, pihak berwenang segera menindaklanjuti agar proyek ini berjalan sesuai aturan.
Seorang warga, yang juga enggan disebut namanya, menyatakan keheranannya atas besarnya anggaran proyek ini.
“Harusnya kalau ada dugaan penyimpangan ya segera ditindaklanjuti, mas. Mosok pipa sampai miliaran,” pungkasnya.
Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan memastikan proyek ini sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. ***