METRO CEPU – Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui inisiatif peluncuran ratusan Koperasi Desa Merah Putih.
Langkah strategis peluncuran ratusan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Blora ini tidak hanya menjadi angin segar bagi pemberdayaan ekonomi di tingkat desa, namun juga merefleksikan visi jangka panjang Pemkab Blora untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Koperasi, sebagai soko guru ekonomi bangsa, telah terbukti menjadi wadah efektif dalam menggerakkan roda perekonomian dari hulu ke hilir.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, koperasi mampu menjembatani berbagai kebutuhan ekonomi anggotanya, mulai dari penyediaan modal, pemasaran produk, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Program Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan menjadi katalisator bagi pembangunan desa secara holistik, mencakup aspek sosial, budaya, dan lingkungan.
Melalui koperasi ini, setiap desa di Blora diharapkan dapat mengoptimalkan potensi lokalnya, menciptakan nilai tambah, dan pada akhirnya, berkontribusi pada kemajuan daerah dan negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Sri Sudiyarningsih mengatakan, peluncuran Kopdes itu dilaksanakan di Lapangan Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Ia menyebut untuk peresmian Kopdes Merah Putih sudah dirapatkan. “Acaranya digabungkan dengan Hari Koperasi tingkat kabupaten Blora. Dimana, upacaranya digelar 12 Juli 2025 di lapangan Desa Trembul, Kecamatan Ngawen,” terangnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, di Blora total ada 295 Koperasi Merah Putih. Terdiri 271 Koperasi Desa dan 24 dari Koperasi Kelurahan. Sri Sudiyarningsih menyebut, ratusan Koperasi Desa Merah Putih itu sudah berbadan hukum.
“Semua Kopdes Merah Putih sudah terbentuk dan sudah SK Kemenkumham atau Badan Hukumnya,” tandasnya.
Jadi pada saat peluncuran nanti (saat peringatan Hari Koperasi Nasional, Sabtu 12 Juli 2025), akan diserahkan semua SK agar bisa dipakai untuk pengajuan dana ADD di perubahan.
Adapun untuk lini usaha Koperasi Desa Merah Putih ada berbagai macam. Mulai dari gerai sembako, pergudangan, klinik, apotek, dan lainnya.
“Apa yang bisa diakomodir di desa itu bisa dijadikan usaha dan usaha itu sudah tercantum di dalam akta notarisnya juga. Karena tidak mungkin tidak ada usahanya,” ujarnya.
Peluncuran ratusan Koperasi Desa Merah Putih oleh Pemkab Blora adalah sebuah langkah maju dan investasi jangka panjang untuk kemandirian ekonomi desa dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Blora.***