BerandaBloraKasus PMK Melonjak: DP4 Blora...

Kasus PMK Melonjak: DP4 Blora Bakal Perketat Pasar Hewan

-

METRO CEPU – Meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Blora menjadi perhatian serius bagi Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Blora (DP4 Blora).

Menanggapi situasi ini, DP4 Blora berencana memperketat pengawasan di pasar-pasar hewan ternak yang beroperasi di wilayahnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meminimalisir potensi penyebaran PMK yang lebih luas, sekaligus melindungi kesehatan hewan ternak dan stabilitas ekonomi peternakan di Blora.

Pengawasan yang lebih intensif akan meliputi pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala, penerapan protokol biosekuriti yang ketat, serta edukasi kepada pedagang dan peternak mengenai gejala PMK dan cara pencegahannya.

DP4 Blora juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan petugas kesehatan hewan, untuk memastikan implementasi pengawasan berjalan efektif dan terpadu.

Baca Juga:  Perpanjangan Izin Sumur Minyak Tua di Ledok dan Semanggi Blora Masuk Tahap Finalisasi Kementerian ESDM

Perihal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora, drh. Rasmiyana, Jumat (10/10/2025).

Rasmiyana mengatakan pasar hewan menjadi salah satu yang bisa berpotensi menjadi area penularan PMK, karena sapi-sapi dari luar kota juga masuk Blora.

Oleh karena itu, petugas kesehatan hewan akan ditempatkan di pasar-pasar hewan sebagai tindaklanjut atas melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Blora.

“Untuk mewaspadai adanya lonjakan lagi kasus PMK, pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan akan mulai diperketat,” kata Rasmiyanan, di Blora.

Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas melonjaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Blora.

“Di pasar hewan kita tempatkan petugas di setiap pintu masuk pasar. Petugas itu bertugas mengecek sapi-sapi yang akan masuk dan memastikan sapi tersebut sehat tidak membawa penyakit menular,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Blora Sukses Gelar Pelatihan Budidaya Lele di 16 Kecamatan

Diketahui, Agustus 2025 kasus PMK nihil, namun terjadi lonjakan kasus PMK pada September 2025, sebanyak 20 ekor terjangkit PMK.

Menurutnya, jika ditemukan sapi atau ternak dengan gejala PMK, maka pedagang diminta untuk tidak menjual sapi tersebut.

Kemudian, jika ditemukan gejala penyakit menular pada ternak yang akan masuk, pihaknya mengimbau pada pedagang untuk bisa dibawa pulang, dan diobati di rumah, diisolasi di rumah untuk mendapatkan pengobatan agar penyakit tidak menular lebih luas di pasar.

“Kami minta sapi tersebut untuk tidak dijual, karena dengan dijual nanti sampai kepada peternak juga akan merugi,” tandasnya.

Melalui upaya ini, diharapkan kasus PMK di Blora dapat terkendali dan dampak negatif terhadap sektor peternakan dapat diminimalkan.***

Berita Terbaru

spot_img

Berita Terkait