METRO CEPU – Polres Blora terus mendalami kasus video viral terkait kekerasan terhadap hewan (kucing) yang sempat meresahkan dunia maya. Langkah terbaru saat ini sdh naik dalam tahap penyidikan dan akan melakukan pemeriksaan saksi ahli guna memperkuat bukti digital dalam perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blora Akp Zaenul Arifin mengungkapkan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah memastikan keaslian dan alur transmisi file video yang beredar. Polisi menjadwalkan permintaan keterangan dari saksi ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memverifikasi proses transmisi elektronik yang terjadi dari ponsel milik adik korban, berinisial A, kepada ponsel milik korban sendiri.
Langkah ini diambil guna memastikan secara ilmiah bahwa rekaman video tersebut benar-benar otentik dan diambil langsung menggunakan perangkat milik saksi di lokasi kejadian.
“Kami akan meminta keterangan ahli ITE untuk melakukan pengecekan terhadap transmisi elektronik dari ponsel adik korban ke ponsel korban,” ujarnya, Selasa 10 Februari 2026.
Menurutnya, ini penting untuk membuktikan secara digital bahwa video tersebut memang rekaman asli milik adik korban dan bukan hasil rekayasa.
Selain fokus pada bukti digital, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti fisik dan memeriksa beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi saat peristiwa terjadi.
Pendalaman terhadap motif serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam video tersebut masih terus dilakukan secara intensif.
Polres Blora berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial sembari menunggu hasil penyidikan lengkap dari pihak kepolisian. (red)













