Arsip Tag: Kepala Desa

Jejak Meninggalnya 3 Kepala Desa di Kedungtuban: Desa Pulo dan Tanjung Sudah Ada Pengganti, Ketuwan Masih Kosong

METRO CEPU – Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tiga kepala desa di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, telah meninggal dunia.

Kepergian Kepala Desa Pulo pada tahun 2021 dan Kepala Desa Tanjung pada tahun 2022 telah disusul dengan meninggalnya Kepala Desa Ketuwan pada awal tahun ini, tepatnya pada 9 Januari 2025.

Meskipun pemilihan kepala desa antarwaktu telah dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan di Desa Pulo dan Desa Tanjung, posisi Kepala Desa Ketuwan hingga Kamis 23 Januari 2025, masih kosong.

Bahkan, belum ada pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa ketuwan yang megang kendali pemerintahan desa setempat.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan publik di desa.

Sekretaris Desa Ketuwan, Wafie, mengungkapkan pentingnya Pjs segera ditunjuk Pjs untuk memastikan kelancaran segala urusan pemerintahan desa.

Dia berharap ada PNS yang segera ditugaskan sebagai Pjs agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Sehingga desa benar-benar berjalan segala lini,” ujarnya, belum lama ini.

Meskipun demikian, Wafie mengklaim bahwa pelayanan dasar di desa sejauh ini masih berjalan seperti biasa, termasuk dalam hal surat-menyurat dan persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sementara itu, Ahmad Zaenal K, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungtuban, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah kabupaten.

Namun, hingga saat ini belum ada keputusan terkait penunjukan Pjs Kepala Desa Ketuwan.

Penundaan penetapan APBDes Desa Ketuwan dikhawatirkan semakin memperumit situasi.

Rencana awal untuk menetapkan APBDes pada Desember 2024 terpaksa ditunda akibat sakitnya kepala desa sebelumnya.

Kini, dengan meninggalnya kepala desa, proses penetapan APBDes harus kembali ditunda hingga ada Pjs yang ditunjuk.

“Sebenernya mendesak untuk pegisian Pjs Kepala Desa Ketuwan,” katanya. ***

Selewengkan Dana Desa untuk Beli Sapi, Polemik Kades di Blora Berlanjut

METRO CEPU – Program Ketahanan Pangan melalui peternakan sapi yang dibiayai Dana Desa (DD) tahun 2022 di Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Blora, semakin ruwet.

Polemik pengelolaan program ini menjadi perhatian setelah keterangan yang diberikan Kepala Desa (Kades) Gadon, Akub, berbelit-belit.

Dalam laporan aset desa, tercatat pembelian delapan ekor sapi dengan rincian harga yang bervariasi.

Sebanyak tiga ekor sapi dibeli dengan harga Rp19 juta per ekor, dua ekor seharga Rp18 juta per ekor, dan tiga ekor lainnya seharga Rp 16 juta per ekor.

Namun, keterangan ini berbeda dengan pengakuan Julimin, seorang penjual sapi, yang menyebut rata-rata harga sapi hanya Rp15,5 juta per ekor.

“Semua sapi dibeli lewat saya, dan rata-rata harganya Rp 15,5 juta per ekor,” ujar Julimin, Selasa 19 November 2024.

Akub mengakui pembelian sapi dilakukan secara bertahap dengan harga yang berbeda-beda. Namun, ketika diminta menunjukkan laporan keuangan program, ia tidak dapat memberikan bukti.

“Laporannya tidak ada. Yang penting, orang yang mengurus sapi itu dapat upah,” ucap Akub.

Ia juga menyampaikan rencana untuk memusatkan pengelolaan sapi di kandang induk, meskipun belum ada waktu pasti terkait pelaksanaan rencana tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gadon, Subiyanto, mengungkapkan bahwa pada 2023 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora sempat menyarankan agar pengelolaan program ini diserahkan kepada BUMDes.

“Iya, PMD menyarankan agar program ini dikelola BUMDes, tapi belum terealisasi,” kata Subiyanto.

Sukeri, salah satu warga yang dipercaya mengurus sapi, mengaku baru mendapatkan sapi jantan jenis Brahman lima hari lalu dengan harga Rp15,5 juta.

Sebelumnya, ia pernah mengurus sapi betina selama satu tahun, tetapi karena tidak produktif, sapi tersebut dijual kembali.

“Kemarin saya sempat mengurus sapi betina, tapi tidak kunjung bunting, jadi dijual. Ini baru dibelikan lagi sapi jantan,” jelas Sukeri.***

Kades di Blora Diduga Selewengkan Dana Desa Melalui Program Ketahanan Pangan

METRO CEPU – Dugaan penyelewengan dana desa untuk program ketahanan pangan mencuat di Desa Gadon, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kepala desa setempat diduga telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp142 juta yang diperuntukkan pembelian 7 ekor sapi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kepala desa diduga telah menjual 4 ekor sapi dari total 7 ekor yang dibeli. Uang hasil penjualan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Telah disepakati sebelumnya, bersama camat dan badan permusyawaratan desa (BPD) bahwa pengelolaan ternak sapi akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Dulu katanya mau dibelikan 8 ekor sapi. Tapi karena yang satu ekor sakit PMK, akhirnya hanya beli 7 ekor. Beberapa waktu kemudian, yang 4 ekor dijual oleh Kades,” ungkap Hari, salah seorang anggota BPD Gadon.

Selain dugaan penjualan ternak yang tidak sesuai prosedur, penggunaan anggaran untuk pembangunan kandang juga menjadi sorotan.

Sebagian material bangunan, seperti kayu, diduga merupakan aset desa yang ditebang tanpa sepengetahuan perangkat desa dan BPD.

Terpiisah, Ketua BPD Gadon, Nurul Yusuf, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengelolaan peternakan sapi tidak transparan. “Dari pembelian awal hingga saat ini saya selaku BPD tidak dilibatkan,” katanya.

Yusuf menjelaskan, sejak awal, dirinya sudah menyarankan kalau program tersebut dimasukkan dalam BUMdes, sehingga jelas pengelolaannya. “Namun sampai saat ini dikelola pribadi oleh Pak Kades dan orangnya,” imbuhnya.

Ia pun menyayangkan, jika dari bergulirnya program hingga saat ini tidak ada laporan laba ruginya. “Programnya penggemukan, tapi apakah untung apakah rugi saya juga tidak tahu,” bebernya.

Yusuf meminta pengelolaan program ketahanan pangan berupa peternakan bisa dirubah dari sistem penggemukan menjadi sistem breding. “Biar jelas asetnya, biar jelas laba ruginya. Biar transparan,” pungkasnya.

Seperti diketahui pengelolaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa.

Wartawan yang mencoba mengunjungi kandang yang berada di RT 04/2 desa setempat, terdapat 4 ekor sapi indukan dan 2 anakan sapi.

Kepala Desa Gadon, Akub, saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan sapi, terkesan memberikan keterangan berbelit-belit. “Iya sempat dijual, karena pengelola pengen diganti indukan. Dijual 4,” ucapnya, Senin 18 November 2024.

Dia menjelaskan, saat ini ada sapi yang tengah dibawa warga, namun tidak bisa menyebutkan secara jelas namanya. “Kalau yang mengelola kandang namanya Mas Joko, RT 8,” ucapnya dengan nada terbata. Kades pun menyebut jika ada sapi yang masih dibawa pedagang dan satu ekor dipelihara warga.***