Arsip Tag: Pemberantasan Korupsi

Kejari Blora Geledah Rumah Perangkat Desa Sogo dan BUMDESMA Kedungtuban Terkait Dugaan Korupsi Air Bersih

METRO CEPU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jumat pagi 2 Mei 2025.

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset desa berupa jaringan air bersih yang berlangsung sejak tahun 2010 hingga 2024.

Tim penyidik yang terdiri dari Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan Kasi PB3R Kejari Blora mengawali penggeledahan dari Balai Desa Sogo.

Selanjutnya, mereka menyasar rumah sejumlah pihak yang diduga terkait, di antaranya rumah Suwarni, mantan Kepala Desa Sogo periode 2007–2013; Kuwatono, Kaur Keuangan Desa Sogo; serta Suwarno dan Teguh yang berperan sebagai operator PAM (Pengelolaan Air Minum) Desa Sogo.

Tim juga menggeledah rumah Ngatman, Kepala Desa Sogo saat ini, serta kantor Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan.

Saat menggeledah rumah Kuwatono, tim Kejari sempat bersitegang dengan salah satu anggota keluarganya. Kuwatono, Suwarno, dan Teguh sendiri tidak berada di rumah saat penggeledahan dilakukan.

Kasi Pidsus Kejari Blora, Muhammad Heriansyah, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa titik untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara.

“Kalau di desa itu tempat Kuwatono dan Ngatman, lalu tiga tempat balai desa Sogo, serta empat tempat UPK Kedungtuban,” ujarnya di sela-sela penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai penting untuk melengkapi proses penyidikan.

“(Hasil penggeledahan) dokumen yang diamankan,” tegas Heriansyah.

Heriansyah menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dan kerugian negara pun masih dalam proses perhitungan oleh Inspektorat.

“Belum ada penetapan (tersangka), belum ada penghitungan kerugian negara dari pihak terkait. Nanti Inspektorat yang menghitung,” jelasnya.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan jaringan air bersih di Desa Sogo yang berlangsung selama lebih dari satu dekade. Penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.***

Presiden Prabowo Serukan Pemberantasan Korupsi dan Penguatan Integritas Aparat Pemerintah

METRO CEPUPresiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional.

Seruan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Presiden Prabowo Subanto mengatakan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat.

Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bersih dan transparan.

“Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujar Presiden dengan tegas.

Presiden Prabowo juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi.

Kepala Negara RI menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menetukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” ungkap Presiden (dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Digital RI).

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas negara.

Ia menegaskan bahwa Musrenbangnas harus menjadi momentum bagi para pemimpin dan pejabat pemerintah untuk introspeksi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Saya katakan aparat pemerintahan kita gunakan (Musrenbangnas) ini untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri,” ucap Presiden.

Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi. Presiden minta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.

“Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tandas Presiden.***