Oleh : Redaksi
Kita sering mendengar sering mendengar romantisme tentang koperasi. Di ruang-ruang kuliah hingga obrolan warung kopi. Dari desa, oleh warga, untuk kesejahteraan bersama.
Gambarannya indah. Petani duduk melingkar, iuran sukarela, memutuskan harga sendiri, membangun lumbung bersama.
Ketika pemerintah meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih, banyak yang berharap. Inilah kebangkitan ekonomi kerakyatan yang dirindukan.
Namun, ada yang janggal. Jangan-jangan yang lahir bukan koperasi, akan tetapi korporasi baru yang mengenakan baju tradisional.
Sejatinya, koperasi memiliki satu ciri paling dasar. Ia lahir dari inisiatif dan kebutuhan anggota, bukan ditanam dari atas.
Koperasi milik anggota, dikendalikan secara demokratis, dan manfaat ekonominya kembali ke anggota. Prinsip inilah koperasi menemukan jiwanya.
Apa yang terjadi dengan Koperasi Desa Merah Putih memperlihatkan arah yang berbeda.
Kehadiran PT Agrinas Pangan Nusantara. Sebuah korporasi besar yang bergerak di sektor pangan dan agribisnis. Sebagai motor pembentukan dan penyuplai utama rantai pasok, patut dicurigai.
Di atas kertas, Agrinas tampil sebagai “mitra strategis” yang menyediakan model bisnis, barang, teknologi, hingga pendampingan.
Akan tetapi jika kita lihat lebih jernih, peran itu justru menempatkan koperasi desa sebagai kepanjangan tangan korporasi, bukan sebagai badan usaha mandiri milik warga.
Agrinas tidak sekadar menjadi pemasok netral. Mereka menentukan produk apa yang dijual di rak-rak Koperasi Desa Merah Putih, dari bahan pokok hingga produk rumah tangga dengan merek tertentu.
Mereka mengatur sistem distribusi, menyediakan perangkat digital untuk pencatatan transaksi, bahkan menetapkan standar operasional yang seragam dari Sabang sampai Merauke.
Dengan kata lain, koperasi desa tidak lebih dari gerai dalam sebuah jaringan ritel besar. Mirip franchise modern. Hanya saja diberi label “koperasi” agar terkesan kerakyatan.
Ketika sebuah koperasi “dibangunkan” dari pusat dengan cetak biru yang sudah jadi, dan seluruh urat nadi bisnisnya bergantung pada satu korporasi, ruh gotong royong pun menguap.
Warga desa tidak sedang bermusyawarah memilih komoditas unggulan lokal. Mereka tinggal menjalankan paket yang sudah disodorkan.
Partisipasi warga direduksi menjadi sekadar pembeli atau, paling banter, penjaga toko.
Masalahnya bukan pada modernisasi atau bantuan teknis dari pihak lain. Koperasi memang boleh dan perlu bermitra dengan korporasi.
Namun, yang menjadi soal adalah di mana letak kendali utama. Persoalan ini, Agrinas memegang kunci pasokan, teknologi, dan standarisasi. Tiga elemen yang menentukan hidup-matinya sebuah usaha ritel.
Jika koperasi desa tidak bisa bergerak tanpa Agrinas, maka yang terjadi adalah integrasi vertikal terselubung.
Desa hanya menjadi pasar yang rapi dan terkelola, sementara nilai tambah terbesar tetap mengalir ke atas.
Bisa dibayangkan, seorang pemilik warung kecil di desa. Ia kini harus bersaing dengan “koperasi” yang modalnya besar, barangnya lebih lengkap, dan mungkin harganya lebih murah karena disuplai langsung oleh jaringan Agrinas.
Alih-alih memberdayakan, koperasi semacam ini bisa menjadi pesaing yang mematikan bagi ekonomi lokal yang sudah berjalan.
Pemerintah boleh berdalih bahwa Agrinas membantu efisiensi dan menjamin ketersediaan barang.
Namun pertanyaan yang tak boleh hilang. Bantuan macam apa yang justru menciptakan ketergantungan abadi dan mematikan usaha lokal?
Pemerintah boleh berbangga bila puluhan ribu koperasi desa berdiri. Namun, akankah koperasi-koperasi itu benar-benar dimiliki oleh warga desa, atau hanya menjadi etalase baru bagi korporasi untuk masuk ke jantung ekonomi perdesaan?
Kita perlu terus mempertanyakan. Dimana letak partisipasi warga dalam setiap keputusan? Apakah ada mekanisme yang memastikan laba benar-benar kembali ke kantong anggota, bukan ke pemegang saham? Dan yang terpenting, apakah koperasi ini menjadikan warga desa lebih berdaya atau justru lebih bergantung pada pihak luar?
Koperasi terlalu suci sebagai gagasan untuk dijadikan sekadar kendaraan bisnis. Ia adalah janji kemandirian, bukan alat untuk menjadikan desa sebagai konsumen. ***









Leave a Reply
View Comments