METRO CEPU – Perayaan Hari Kemerdekaan RI di bulan Agustus 2026 ini diprediksi akan membuat arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Blora dan sekitarnya meningkat.
Menyikapi potensi kerawanan, Satlantas Polres Blora mengeluarkan peringatan bagi para pengguna jalan agar tidak abai terhadap keselamatan.
Catatan kepolisian, menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Blora masih cukup tinggi. Sepanjang bulan Mei hingga Juli 2026, tercatat ada 176 insiden di jalan raya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya, membeberkan rincian data kecelakaan selama tiga bulan terakhir.
“Pada bulan Mei ada 62 kasus, kemudian Juni sempat turun di angka 50 kasus. Namun, memasuki bulan Juli angka kecelakaan kembali naik menjadi 64 kasus,” jelasnya, Rabu 12 Agustus 2026.
Lebih lanjut, pihaknya telah memetakan kawasan yang menjadi blackspot atau titik paling rawan terjadinya kecelakaan maut.
Bagi warga yang melintas di Jalur Blora-Cepu, titik kewaspadaan tertinggi harus diletakkan saat melintas di wilayah Kecamatan Jiken, tepatnya di ruas jalan depan PT Pentawira.
Berdasarkan hasil analisis dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ipda Bayu menegaskan bahwa kondisi infrastruktur bukanlah faktor tunggal.
Mayoritas insiden di titik rawan tersebut justru dipicu oleh human error atau kelalaian dari para pengemudi itu sendiri.
“Faktor penyebab kecelakaan didominasi oleh pengendara yang kurang hati-hati, hilangnya konsentrasi di jalan, serta memaksakan diri berkendara saat kurang istirahat atau mengantuk,” jelas Ipda Bayu.
Untuk menekan fatalitas, Satlantas Polres Blora terus melakukan langkah pencegahan. Pemasangan banner dan billboard berisi imbauan keselamatan berkendara telah diperbanyak di sejumlah titik strategis.
Tidak hanya itu, edukasi safety riding serta pembinaan dan penyuluhan (binluh) terus disosialisasikan ke sekolah, kampus, pondok pesantren, instansi pemerintah, hingga area pabrik.
Menjelang puncak acara Agustusan yang identik dengan konvoi atau pawai warga, Ipda Bayu menitipkan pesan berupa “Tri Siap” bagi siapa saja yang hendak berkendara di jalan raya.
Diantaranya, siap diri, dengan memastikan tubuh dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani. Bagi pemotor, wajib hukumnya mengenakan helm berstandar SNI.
Selanjutnya, siap kendaraan, dengan selalu rutin melakukan pengecekan kelayakan jalan kendaraan. Pastikan rem pakem, tekanan ban ideal, serta fungsi lampu (lampu utama, lampu rem, dan sein) menyala dengan baik.
Lalu, siap administrasi, selalu bawa dokumen berkendara yang sah, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Patuhi setiap rambu lalu lintas yang ada, tetap fokus dan konsentrasi saat memegang kendali. Ingat, selalu utamakan keselamatan daripada kecepatan,” tegasnya. (red)








Leave a Reply
View Comments