Proyek Infrastruktur Blora Disorot, PDI-P Sebut Spesifikasi Teknis Tak Sesuai Kontrak

Proyek Infrastruktur Blora Disorot, PDI-P Sebut Spesifikasi Teknis Tak Sesuai Kontrak
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Lina Hartini.(red)

METRO CEPU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blora menyoroti maraknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diperjanjikan dalam kontrak.

Hal ini disampaikan dalam pandangan umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD, 28 Juli 2026.

Berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan TA 2025 dan data yang terekam dalam portal Inaproc Blora, Fraksi PDI-P menilai praktik pengerjaan proyek daerah terkesan melenceng.

“Pemenangan rekanan yang lebih mempertimbangkan faktor hubungan politik ketimbang kompetensi teknis dinilai langsung merugikan keuangan daerah dan mencederai hak masyarakat Blora untuk menikmati hasil pembangunan berstandar tinggi,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Andita Nugrahanto, melului juru bicara fraksi, Lina Hartini.

Ia menegaskan, bahwa keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses atau kedekatan politik terbukti berbanding terbalik dengan kualitas pengerjaan. “Justru menghasilkan infrastruktur yang cacat mutu dan bermasalah secara tekni,” ungkapnya.

Fraksi PDI-P mendesak Bupati Blora untuk mengevaluasi secara total dan menyeluruh serta tidak lagi menoleransi apalagi melindungi rekanan yang bekerja asal-asalan hanya karena faktor kedekatan relasi kekuasaan.

Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempedomani aturan dan menindaklanjuti temuan BPK. Serta akan mengawal proses pengadaan agar berjalan dengan baik ke depannya. (red)