METRO CEPU – Sebanyak 1048 PPPK di Kabupaten Blora formasi tahun 2024 Tahap 1 resmi dilantik Bupati Blora H. Arief Rohman pada Selasa, 29 April 2025, di Alun-Alun Blora.
Selain melantik 1.048 PPPK formasi 2024 Tahap 1, Bupati Blora pada kesempatan tersebut sekaligus menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pengangkatan kepada 197 CPNS Kabupaten Blora formasi 2024.
Bupati Blora, H. Arief Rohman melantik dan pimpin penandatangan perjanjian kerja sekaligus mengambil sumpah/janji kepada 1.048 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta menyerahkan SK Pengangkatan 197 CPNS di lingkungan Pemkab Blora.
Dengan dilantiknya tenaga PPPK dan diserahkannya SK CPNS tersebut, hingga saat ini tercatat total ASN baik PPPK dan PNS di lingkungan Kabupaten Blora berjumlah 11.439 orang, dengan rincian PNS sebanyak 5.745 orang dan PPPK sebanyak 5.694 orang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK dan baru saja menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2024,” ucap Bupati.
Lebih labjut, Bupati Blora juga turut menyampaikan selamat kepada 197 CPNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora formasi Tahun 2024.
Bupati Blora mengemukakan, dengan pengangkatan ini diharapkan dapat memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Sehingga dapat meningkatkan level kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan akuntabel yang muaranya akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora.
Untuk diketahui, SK CPNS tersebut merupakan TMT 1 April 2025 dan SK PPPK TMT 1 Maret 2025, CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 ini, akan dihadapkan ke unit kerja masing-masing untuk mulai melaksanakan tugas pada 2 Mei 2024 mendatang.
Pada kesempatan tersebut, saat pelantikan, Bupati Blora Arief Rohman berpesan kepada para ASN yang telah diambil sumpah janji tersebut untuk menjaga etika sebagai ASN, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan menyandang status ASN, lanjutnya dikatakan, secara otomatis maka mereka terikat erat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan agar sikap dan perilaku saudara tidak menyimpang dari ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan. Implementasikan disiplin kerja yang baik di lingkungan kerja dan masyarakat. Jadikan diri anda panutan yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ungkap Bupati.
Bupati Blora menegaskan, tugas dari ASN adalah menjadi pelayanan masyarakat. Selain itu dituntut menjadi menjadi ASN yang inovatif dan kreatif. Karena tidak hanya pimpinan, namun masyarakat yang akan menilai.
Terlebih, lanjut Bupati, lewat pekerjaan PNS, diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Blora, sesuai dengan tugasnya masing-masing.
“Kalau pekerjaan ini dilandasi dengan rasa cinta, setiap melangkah dari rumah masing-masing diniatkan untuk beribadah. Ketika sudah cinta terhadap pekerjaan, maka tidak akan ada lagi beban. Tapi yang ada adalah berubah menjadi wahana aktualisasi ini yang menyenangkan sehingga membawa kebahagiaan, keberkahan,” tegas Bupati..
Dikatakan, Kabupaten Blora saat ini merupakan salah satu daerah yang pemberkasan untuk ASN termasuk yang tercepat di eks Karesidenan. Sehingga diharapkan gaji pertama para ASN tersebut dapat dipergunakan dengan baik.
Lebih lanjut, Bupati Blora mengingatkan, bagi para ASN yang muslim, agar dapat menunaikan kewajibannya, yakni berzakat.
“Jangan lupa ini nanti gajinya dipotong untuk zakat 2,5 persen ya. Kita harus ikhlas, karena itu untuk menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tandas Bupati.***