13 Dapur SPPG Blora Dihentikan BGN, Ribuan Penerima MBG di Blora Puasa Gizi

13 Dapur SPPG Blora Dihentikan BGN Ribuan Penerima MBG di Blora Puasa Gizi

METRO CEPU – Penghentian operasional 13 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Blora (dapur SPPG Blora) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah menimbulkan implikasi yang cukup signifikan terhadap keberlangsungan program strategis nasional di tingkat daerah.

Keputusan diskontinuitas ini secara langsung menyebabkan ribuan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang mayoritas terdiri dari kelompok rentan seperti siswa sekolah dan ibu hamil, mengalami kondisi “puasa gizi” atau terhentinya asupan nutrisi terukur yang sebelumnya telah direncanakan secara sistematis.

Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 13 Dapur SPPG Blora di berbagai kecamatan lantaran dinilai bermasalah dan tidak memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.

Keputusan penghentian itu tertuang dalam surat BGN nomor 2740/D.TWS/05/2026 tentang pemberhentian sementara operasional SPPG.

Salah satu alasan paling krusial adalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah dapur MBG disebut belum memenuhi syarat dan ketentuan dari BGN.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius soal pengawasan dan verifikasi program MBG di daerah. Jika persoalan standar IPAL baru ditemukan setelah dapur beroperasi, publik patut mempertanyakan bagaimana proses evaluasi awal dilakukan. Apakah pengawasan selama ini hanya administratif di atas kertas?

Ironisnya, penghentian itu dilakukan di tengah gencarnya pemerintah mempromosikan MBG sebagai program strategis nasional untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat. Di lapangan, justru muncul persoalan mendasar: kesiapan dapur pelayanan ternyata belum benar-benar matang.

Sebanyak 13 Dapur SPPG Blora yang dihentikan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Cepu, Jati, Ngawen, Blora kota, Jepon, Kradenan hingga Tunjungan.

Sebagian besar berada di bawah pengelolaan yayasan berbeda-beda, mulai Yayasan Rezeky Selaras Mustika, As Sanusiyyah, Nakama Sejahtera Indonesia, hingga Miftahul Rohmat Kunduran.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita, membenarkan penghentian sementara tersebut. Namun hingga kini belum ada kepastian kapan operasional 13 dapur MBG itu bisa kembali berjalan. “Sampai dengan surat pencabutan turun,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, penerima manfaat dari 13 SPPG itu belum dialihkan ke dapur lain. Dengan kata lain, ribuan penerima manfaat harus kehilangan akses MBG untuk waktu yang belum dipastikan.

Situasi ini menunjukkan adanya tantangan struktural dalam manajemen rantai pasok gizi dan koordinasi lintas sektoral, di mana penangguhan fungsi dapur produksi tidak hanya berdampak pada aspek logistik semata, tetapi juga berpotensi menghambat target penurunan angka prevalensi stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Blora.

Oleh karena itu, diperlukan langkah mitigasi segera serta evaluasi komprehensif mengenai standarisasi operasional agar ketahanan pangan dan pemenuhan standar gizi bagi masyarakat terdampak dapat segera dipulihkan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik yang sedang diupayakan pemerintah pusat.***