METRO CEPU – Puluhan penambang sumur minyak rakyat di Blora, tepatnya di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, menolak mengirimkan minyak mentah mereka ke Main Gathering Station (MGS) Menggung milik Pertamina EP Field Cepu.
Alasannya, harga minyak mentah yang ditetapkan dinilai terlalu rendah, yakni hanya Rp2.900 per liter.
Desa Gandu merupakan wilayah kerja Pertamina Hulu Energi (PHE) Randugunting, Zona 11 Regional Indonesia Timur, yang dikelola oleh Badan Kerja Sama Usaha (BKU) PT Mataram Connection Nusantara (MCN).
Dari sekitar 15 titik sumur minyak rakyat yang saat ini berproduksi, sebagian besar penambang memilih menahan hasil produksi karena ketidaksesuaian harga.
“Harga yang berjalan saat ini sama seperti sebelum masuk ke Pertamina, yaitu Rp2.900 per liter atau Rp2.900.000 per ton. Kami sangat keberatan,” ujar Tono, salah satu penambang asal Desa Gandu, kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, besaran tersebut merupakan harga bersih yang diterima penambang setelah dipotong untuk investor dan pemilik lahan.
Dalam rincian yang disampaikan, dari Rp2.900 per liter, investor mendapatkan porsi Rp2.000, sementara pemilik lahan memperoleh Rp900. Sisanya untuk penambang.
Belum Ada Sosialisasi
Tono mengungkapkan, selama ini PT Mataram Connection Nusantara selaku pengelola belum pernah melakukan sosialisasi atau komunikasi resmi kepada para penambang.
“Belum sama sekali. Nol komunikasi, nol info. Tidak ada pemberitahuan,” tegasnya.
Menurut Tono, minyak yang saat ini diambil oleh MCN baru berasal dari milik Kepala Desa Gandu dan Ketua Paguyuban bernama Bayan Agus.
Sementara milik penambang lain seperti Hartono, Ferdi, dan Tiyok belum diperbolehkan untuk diambil karena ketidaksesuaian harga.

Perbandingan Harga Memicu Kecemburuan
Harga Rp2.900 per liter yang diterima penambang Gandu dinilai sangat timpang dibandingkan penambang sumur minyak rakyat di wilayah lain.
Tono menyebut bahwa rekan-rekan penambang di Ledok, Semanggi, dan Nglobo mendapatkan harga Rp6.500.000 per ton atau sekitar Rp6.500 per liter (dengan asumsi 1 ton setara 1.000 liter).
“Kami ingin disamakan seperti di luar lokasi, sesuai aturan Pertamina. Masa kita sama-sama penambang yang notabene membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD), kenapa kami malah masuk ke pengurus yang ilegal?” sesalnya.
Keluhan serupa disampaikan Yumanto, penambang lainnya. Ia mengaku memiliki stok minyak sebanyak delapan ton yang belum diambil karena dilarang investor.
“Katanya wilayah lain naik, tapi di sini kok dibeli dengan harga segitu? Selama ada pengurus ini, saya belum pernah diajak sosialisasi,” ujar Yumanto.
Ia berharap, apabila terjadi kenaikan harga minyak mentah, para petani penambang segera dikumpulkan dan diberi informasi yang jelas bersama investor.
Produksi Terhambat, Sebagian Penambang Tak Beroperasi
Dari sisi operasional, sejumlah penambang yang masih memiliki pulsa listrik untuk menggerakkan genset tetap berjalan. Namun, mereka yang tidak memiliki pulsa terpaksa menghentikan produksi.
“Seperti saya, kalau tidak diberi uang oleh investor, ya tidak bisa beli pulsa,” keluh Yumanto.***








Leave a Reply
View Comments