Arsip Kategori: Blora

Korban Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Blora Bertambah

METRO CEPU – Kebakaran sumur minyak tradisional di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kembali memakan korban.

Hingga hari ini, Senin dini hari 18 Agustus 2025, jumlah korban jiwa bertambah menjadi dua orang, sementara 50 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi.

Berdasarkan laporan resmi TRC BPBD Kabupaten Blora, dua korban meninggal dunia adalah Tanek, 60 tahun dan Sureni, 52 tahun, keduanya warga Dukuh Gendono yang mengalami luka bakar parah. Selain itu, tiga orang lainnya, termasuk satu balita, masih dirawat akibat luka-luka.

Sebanyak 50 KK mengungsi ke rumah kerabat, sementara hewan ternak juga dievakuasi, terdiri dari enam ekor sapi dan tiga kambing.

Kebakaran yang terjadi sejak Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 12.30 WIB itu juga mengakibatkan kerusakan rumah warga. Satu rumah rusak berat dan tiga rumahh mengalami rusak sedang.

Hingga hari ini, hingga pukul 06.30 WIB, semburan gas dan kobaran api dari sumur minyak pengeboran baru itu, masih belum berhasil dipadamkan.

Tim gabungan dari BPBD Blora, Damkar Satpol PP, Damkar Pertamina Cepu, Polsek Bogorejo, Koramil Bogorejo, perangkat desa, serta warga masih berjibaku melakukan pemadaman dan pemantauan di lokasi.

“Untuk update semburan mulai berkurang. Hari ini rencananya akan dilakukan pemadaman oleh tim gabungan,” ujar Tim Reaksi Cepat BPBD Blora, Agung Triyono, melalui video yang dikirim kepada wartawan. ***

Sumur Minyak Tradisional di Blora Meledak dan Terbakar

METRO CEPU – Sebuah sumur minyak tradisional di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meledak dan terbakar pada Minggu 17 Agustus 2025 siang, sekira pukul 12.30 WIB.

Peristiwa ini menewaskan satu orang warga, empat orang lainnya mengalami luka bakar beserta balita. Dua rumah rumah dan dua ekor sapi hangus terbakar.

Diketahui, kebakaran bermula saat warga melakukan pengeboran sumur minyak baru. Tiba-tiba, terjadi ledakan besar yang disertai semburan api hingga membakar rumah-rumah di sekitarnya.

Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi ke udara, membuat warga sekitar panik dan berusaha menyelamatkan diri.

Korban jiwa diketahui seorang perempuan lansia bernama Mbah Tanek, sementara dua warga lain mengalami luka-luka. Jenazah korban sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Kepala Pelaksana BPBD Blora, Mulyowati, menjelaskan, api yang cukup besar dengan gas yang tinggi membuat petugas tidak mampu menangani hanya dengan peralatan Damkar maupun BPBD.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Pertamina dan BPE untuk penanganan lanjutan,” jelas Mulyowati, di lokasi kejadian.

Dia memyampaikan, prioritas utama saat ini adalah mengevakuasi warga karena lokasi sumur berada dekat dengan pemukiman.

“Yang pertama kita evakuasi dulu masyarakat di lingkungan sini. Karena berdekatan dengan pemukiman, apalagi sudah ada korban jiwa,” ujarnya.

Petugas gabungan dari BPBD, Damkar, PLN, TNI-Polri, Satpol PP, serta tenaga kesehatan Puskesmas diterjunkan ke lokasi.

Mereka berhasil memadamkan api yang melalap rumah warga, namun kobaran api dari sumur minyak masih menyala hingga sore hari.

Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi dan melarang warga mendekat karena potensi bahaya masih tinggi. Hingga Azan Magrib, api dari sumur minyak belum berhasil dipadamkan karena bersumber langsung dari perut bumi.

Kerugian materiil akibat kejadian ini masih dalam proses pendataan. Sementara itu, peristiwa tersebut menjadi tontonan warga sekitar yang memadati lokasi. ***

Izin Pengelolaan 4000 Lebih Sumur Minyak Tua Diajukan Pemkab Blora ke Gubernur

METRO CEPU – Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) telah mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur Jawa Tengah terkait izin pengelolaan lebih dari 4.000 sumur minyak tua di Blora yang tersebar di berbagai desa di wilayah Kabupaten Blora.

Langkah ini mencerminkan upaya strategis Pemkab Blora untuk menata kembali aset energinya sekaligus menjamin keselamatan lingkungan dan masyarakat setempat terkait pengelolaan sumur minyak tua di Blora.

Menindaklanjuti keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, Pemkab Blora gerak cepat dengan menggelar rapat di Ruang Pertemuan Setda Blora, Selasa (12/8/2025).

Dipimpin langsung Bupati Blora Arief Rohman, rapat tersebut dilakukan untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tersebar di wilayah Kabupaten Blora, menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri ESDM tersebut.

Di skemakan Pemkab Blora akan membuka pengelolaan sumur minyak masyarakat melalui tiga unsur pengelola yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Pujarianto, menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur minyak tua di Blora yang akan diajukan ijin ke Gubernur Jawa Tengah.

Total terdapat 4.134 titik sumur di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM.

Izin pengelolaan 4000 lebih sumur minyak tua diajukan pemkab blora

“Setelah diajukan, nantinya akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan aparat penegak hukum untuk verifikasi lapangan. Hasilnya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan,” jelas Puji Ariyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blora Arief Rohman, menegaskan bahwa inisiatif ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat.

“Kalau dari 4.000-an sumur yang kita ajukan, separuhnya disetujui, dan setiap sumur dikerjakan 10 orang, berarti akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap. Ini tentu menjadi peluang besar bagi warga kita,” ungkap Bupati.

Terkait isu lingkungan, Bupati Blora Arief Rohman memastikan bahwa aspek kelestarian akan menjadi perhatian serius. “Tim gabungan nanti juga akan melibatkan unsur lingkungan hidup untuk menilai dampak pengelolaan sumur terhadap lingkungan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Blora yang akrab dipanggil Mas Arief itu mengajak seluruh unsur mulai dari Forkopimda, BUMD, Koperasi, UMKM, hingga pemerintah desa dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

“Kami minta jajaran TNI/Polri, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa mengawal proses ini. Semua pihak harus saling berkoordinasi, nanti kepala desa dengan pengelola dalam rangka untuk menjaga situasi tetap kondusif dan aman,” pesannya.

Pemkab Blora berharap, dengan sinergi semua pihak, pengelolaan sumur masyarakat tidak hanya mendukung peningkatan produksi migas, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan, berpihak pada masyarakat, dan tetap menjaga harmoni sosial di daerah.***

Komitmen KPU Blora Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Kekerasan Seksual

METRO CEPU – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora (KPU Blora) berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.

Sebagai langkah nyata, KPU Blora melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora terkait pembentukan Posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU, Kamis (14/8/2025).

Pertemuan di kantor Dinsos P3A ini dihadiri oleh Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto anggota KPU Noorman Pramono, dan Ahmad Mustakim didampingi sekretariat dan diterima oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Hayu Kristiana.

Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Blora, Ahmad Mustakim mengungkapkan bahwa keberadaan posko ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menerapkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mustakim menjelaskan, KPU telah mensosialisasikan secara internal Keputusan KPU Nomor 1341/2004 tetang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual.

“KPU sebagai lembaga publik memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,”

Mustakim menambahkan bahwa pembentukan posko kekerasan seksual juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Komitmen KPU Blora Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Kekerasan Seksual 2

“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak yang bekerja atau berinteraksi dengan KPU terlindungi dari potensi kekerasan, terlebih saat tahapan pemilu dan pilkada dimana KPU memiliki badan adhoc yang jumlahnya puluhan ribu,” jelas Mustakim.

“Bagaimanapun Upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi internal perlu dilakukan,” imbuh Mustakim.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Blora, Amidah Hayu Kristiana menyambut baik koordinasi yang dilakukan KPU Blora terkait posko Kekerasan Seksual di lingkungan KPU.

Pihaknya menyatakan bahwa kolaborasi antar instansi sangat penting untuk mengatasi isu kekerasan seksual.

“Kami sangat mengapresiasi langkah KPU Blora. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, terutama dalam konteks politik,” ujarnya.

​Langkah kolaboratif ini sejalan dengan program-program Dinsos P3A Blora sebelumnya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

​”Kami berharap posko ini dapat menjadi wadah yang aman dan terpercaya bagi siapa pun yang membutuhkan pertolongan. Dinsos P3A Blora akan selalu berada di garda terdepan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi dan kasus kekerasan dapat ditangani secara tuntas,” tutupnya.

​Diharapkan kerja sama antara KPU Blora dan Dinsos P3A ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual, tidak hanya selama periode pemilu, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.***

Belum Genap Satu Bulan, Proyek Senilai Rp640juta di Desa Tinapan Alami Kerusakan

METRO CEPU – Proyek pembangunan talud jalan Dusun Bandul, Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, yang dibiayai dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas PMD senilai Rp640 juta, menuai kritik dari warga setempat.

Sejak dimulai hingga selesai pada akhir Juli 2025, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi. Lebih parah lagi, beberapa titik bangunan dilaporkan sudah retak, bahkan ada yang mengalami kerusakan cukup parah di bagian jembatan.

Sebagian warga mengeluhkan kulitas dan transparansi pembangunan. Sugito, Ketua RT 2 Dusun Bandul, mengaku kecewa dengan hasil pembangunan tersebut.

“Ini selesai sekitar dua minggu lalu, tapi kerusakannya sudah cukup parah. Papan proyeknya saya juga tidak tahu ada atau tidak,” ujar Sugito saat ditemui wartawan di lokasi proyek, Rabu 13 Agustus 2025.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sebagian konstruksi menggunakan material batu lama yang hanya dipoles bagian atasnya.

Darto, warga yang turut mengerjakan proyek tersebut, menyebut campuran semen yang digunakan berkisar 1:14. Menurutnya, bangunan sempat diterjang banjir.

“Yang mengerjakan warga. Papan informasi proyek belum keluar, itu tergantung Pak Lurah. Awalnya ada 18 pekerja, lalu ada tambahan pekerjaan sesuai permintaan masyarakat,” jelasnya.

Kepala Desa Tinapan, Istono, menanggapi keluhan warga dengan memastikan pihaknya akan memperbaiki kerusakan dan memasang papan informasi proyek.

“Akan kami pasang papan proyeknya, dan akan kami perbaiki. Proyek ini merupakan pokok pikiran dari Mustopa (ketua DPRD Kabupaten Blora), ” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek talud jalan Dusun Bandul ini memiliki volume sisi kiri sepanjang 307,50 meter dan sisi kanan sepanjang 260,50 meter.

Dari total anggaran Rp 640 juta, Rp 624 juta digunakan untuk biaya fisik dan Rp 16 juta untuk biaya operasional.

Selain itu, Desa Tinapan juga mendapat bantuan keuangan untuk membangun drainase di Dukuh Kalijalin sebesar Rp800 juta, lalu dari anggaran Pengembangan Infrastruktur Kecamatan (PIK) sebesar Rp150 juta untuk rehabilitasi pasar, dan pengembangan wisata desa berasal dadi bantuann Bupati Blora sebesar Rp150 juta.

Sementara itu, Ketua DPRD Blora, Mustopa, saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangan. Sejumlah pertanyaan, yang dikirim wartawan belum mendapat jawaban.***

Fosil Tanduk Kerbau Purba Berusia 250 Ribu Tahun Ditemukan di Blora

METRO CEPU – Seorang warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menemukan fosil tanduk kerbau purba yang diperkirakan berusia sekitar 250 ribu tahun, sebuah penemuan yang sangat signifikan bagi dunia arkeologi dan paleontologi di Indonesia.

Menanggapi penemuan tersebut, Tim Teknis Bidang Kebudayaan dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora segera bergerak cepat untuk melakukan langkah-langkah konservasi dan dokumentasi yang diperlukan guna menyelamatkan fosil berharga ini.

Penemuan fosil tanduk kerbau purba ini tidak hanya menjadi bukti penting mengenai keberadaan fauna purba di wilayah Blora, tetapi juga membuka peluang penelitian lebih lanjut dalam memahami kondisi lingkungan serta evolusi kehidupan pada masa prasejarah di daerah tersebut.

Fosil tanduk kerbau purba yang diduga berusia 250.000 tahun berhasil diselamatkan tim Teknis Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Blora setelah mendapatkan laporan dari warga Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

“Penemuan ini berawal dari laporan warga yang menemukan fosil tanduk kerbau purba atau Bubalus Palaeokarabao dengan panjang 120 sentimeter dan lebar 24 sentimeter,” terang Pengelola Rumah Artefak sekaligus Petugas Pengelola Cagar Budaya Dinporabudpar Blora, Lukman Wijayanto, di Blora, Senin (4/8/2025).

Menurut Lukman, kali pertama fosil tanduk kerbau itu ditemukan oleh Ngadi (62) dan sejumlah warga Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban saat mencari pasir di sungai pada Selasa (29/7/2025).

“Jadi Bapak Ngadi dan warga itu sebenarnya sedang dalam rangka mencari pasir. Mereka memang penggali pasir tradisional pakai cangkul. Jadi bukan yang skala besar itu. Saat mencangkul mereka menemukan itu. Jadi memang sangat kami hargai karena mereka bersedia melaporkan ke perangkat desa yang meneruskan ke Dinporabudpar,” jelasnya.

Setelah laporan diterima, tim teknis dari Dinporabudpar Blora diterjunkan ke lokasi di Dukuh Kedungpereng, Desa Gondel.

Lukman menyebut di sana masih ditemukan fragmen-fragmen dan dari ekskavasi kecil yang dilakukan, berhasil menyelamatkan fragmen kranium atau tengkorak, kemudian ada rahangnya. “Rahang dari kerbau purba. kemudian kami amankan di Rumah Artefak Blora,” jelasnya.

Fosil Tanduk Kerbau Purba Blora

Saat ini, tanduk fosil masih disimpan di rumah warga, sementara tengkorak dan rahang telah diamankan ke Rumah Artefak Blora untuk pelestarian.

Menurut Lukman, karena itu terkait kebijakan penanganan kecagarbudayaan, dirinya menunggu arahan dan kebijakan dari pimpinan.

Lukman menjelaskan, pihaknya bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, serta Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Blora.

“Artinya memang tentu saja ada nilai-nilai penting, manfaat, dan sebagainya untuk dunia pendidikan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya seperti yang tercantum di undang-undang,” ucap dia.

Berdasarkan kontur dan tekstur tanah tempat fosil ditemukan, pihaknya menduga masih banyak fosil besar lainnya yang tertanam utuh.

“Sementara kemarin kita identifikasi itu tanah itu jenisnya tanah tufan. Kalau di geologi itu namanya tanah tufan. Saat kita telaah di lapangan di lokasi temuannya itu, di titik temuan masih banyak fragmen yang utuh, salah satunya ini rahang kemudian kranium. Kemungkinan-kemungkinan masih banyak itu di situ,” terang Lukman.

Kecepatan dan ketelitian Tim Teknis Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Blora dalam merespons penemuan ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah daerah terhadap pelestarian warisan budaya dan ilmu pengetahuan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi komunitas lokal dan pengembangan pariwisata edukatif berbasis sejarah di Blora.***

Jual Beli Ilegal Minyak Mentah Di Blora Merajalela, Mencapai 125 Barel Per Hari

METRO CEPU – Sosialisasi Ditreskrimsus Polda Jateng, PT. BPE dan penambang minyak sumur tua Ledok pada (22/7/2025) malam, di rumah makan kawasan Wonorejo Cepu terkait larangan penjualan ilegal minyak mentah di Blora, ternyata tidak digubris penambang.

Hal ini terbukti dengan masih maraknya jual beli ilegal minyak di Blora, Jawa Tengah ke wilayah Bojonegoro, Jawa Timur melalui jalur tikus.

“Hampir setiap hari mulai dari magrib sampai subuh, kendaraan muat lantung ( minyak mentah) lewat depan rumah saya, ” ujar Rusdianto, Minggu (27/7/2025).

Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD Blora) PT Blora Patra Energi ( BPE ) yang diberikan ijin mengelola sumur tua minyak di wilayah Ledok kecamatan Sambong, sampai saat ini belum melakukan aktifitasnya. Padahal perjanjian kerjasama antara PT Pertamina EP dengan BUMD tersebut, sudah ditandatangani sejak 8 Juli 2025 di UPN Yogyakarta.

Hal ini mengakibatkan penambang sumur tua minyak di Desa Ledok, Kecamatan Sambong bertindak nekat dengan melakukan penjualan illegal minyak mentah.

Mereka mengambil minyak mentah di Blora dan dijual secara illegal ke pasar gelap dengan harga menggiurkan. Harganya pun variatif antara Rp 5.300 s/d Rp 5.400 per liter. Aktifitas tersebut dilakukan secara terang-terangan. Bahkan setiap hari minyak mentah yang dijual ilegal, mencapai 20 ton atau setara 125 barel/ hari.

Modusnya pelaku mengangkut minyak mentah dengan kempu (tandon toren berbentuk kotak) kapasitas 1000 liter atau jeriken 35 literan menggunakan mobil bak terbuka. Bahkan ada yang menggunakan truk tangki kapasitas 5-8 ton.

Aktivitas jual ilegal minyak mentah di Blora tersebut dilakukan selama hampir 4 bulan, sejak kontrak antara PT. BPE dengan Pertamina habis pada 25 Pebruari 2025.

Menurut salah satu warga Ledok yang enggan disebut namanya mengungkapkan, praktik jual beli minyak mentah tersebut sudah berlangsung lama dan sudah meresahkan warga. Karena kendaraan yang mengangkut minyak mentah tersebut, berpotensi merusak akses jalan desa.

“Itu sudah lama dan meresahkan. Dan saya dapat info 3 orang yang ditangkap Polda terkait aktivitas ilegal tersebut pada Senin 14 Juli 2025. Salah satunya warga Ledok, Dukuh Trisinan-Giyanti serta satu orang dari Jawa Timur,” ujarnya.

Direktur PT BPE Giri Nurbaskoro dalam rapat bersama Wabup Blora, penambang Ledok serta Semanggi di gedung C Dinas Pendidikan Kabupaten Blora pada (24/7/2025) menjelaskan, penambang hanya boleh melakukan penambangan minyak tapi belum bisa di kirim ke Pertamina.

“Penambang hanya boleh melakukan aktifitas angkat minyak mentah. Untuk pengiriman ke Pertamina belum bisa. Kalau ingin kirim ke Pertamina harus mengantongi surat tugas dari BPE,” ujar Giri.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa akan menindaklanjuti temuan adanya aktivitas jual beli ilegal minyak mentah di Blora.

“Nanti akan kami tindaklanjuti. Terima kasih informasinya,” ujarnya Kapolres Blora di dampingi Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet, saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Rabu (30/7/2025).***

Polres Blora Gelar Peletakan Batu Pertama Dapur SPPG, Dukung Penuh Program MBG

METRO CEPU – Kepolisian Resor (Polres) Blora mengambil langkah strategis dalam mendukung program pemerintah dengan secara resmi memulai pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Acara peletakan batu pertama dilakukan hari ini, Selasa 8 Juli 2025, menandai komitmen kuat Polres Blora untuk meningkatkan pelayanan dan mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

SPPG Polres Blora berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kabupaten Blora.

Kehadiran Wakil Bupati Blora menjadi bukti nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap inisiatif Polres Blora ini.

Selain itu, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blora juga hadir, memperkuat sinergi antarinstansi dalam menciptakan kondisi kondusif dan berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Fungsi Strategis Dapur SPPG Polres Blora

Dapur SPPG yang sedang dibangun ini nantinya akan berfungsi sebagai unit layanan sentral Polres Blora.

Tugas utamanya adalah menyiapkan, memasak, dan mendistribusikan makanan bergizi sesuai standar ketat yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Pembangunan fasilitas ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal kepolisian, tetapi secara khusus ditujukan untuk memperkuat peran Polres Blora dalam menyukseskan program prioritas pemerintah, yaitu Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Target Dua Bulan dan Harapan Kapolres

Dalam sambutannya, Kapolres Blora menyampaikan target ambisius penyelesaian pembangunan Dapur SPPG Polres Blora.

Kapolres Blora menargetkan proyek vital ini dapat rampung dan beroperasi dalam waktu kurang lebih dua bulan.

Target singkat ini mencerminkan keseriusan dan urgensi Polres Blora dalam segera mengoptimalkan dukungan bagi program MBG dan pelayanan gizi lainnya.

“Kami sangat berharap dukungan penuh dari berbagai pihak, baik instansi terkait seperti pemerintah daerah maupun masyarakat umum, agar pembangunan Dapur SPPG Polres Blora ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” tegas Kapolres dalam sambutannya.

Kapolres Blora juga menekankan bahwa kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan akses pangan bergizi bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan dimensi pelayanan kepolisian yang lebih humanis dan holistik.

Dengan dimulainya pembangunan Dapur SPPG ini, Polres Blora semakin mempertegas kontribusinya dalam program strategis nasional MBG, menuju terwujudnya masyarakat Blora yang lebih sehat dan sejahtera. ***