Arsip Kategori: Headline

Dibiayai dari Utang Daerah, Ruas Jalan Giyanti Sambong Ancam Keselamatan Pengendara

METRO CEPU – Ruas jalan Giyanti Kecamatan Sambong, dengan struktur cor beton, mengancam keselamatan pengguna jalan. Sebab, ruas jalan yang dibangun dengan dana APBD Blora tahun 2025, bersumber dari utang daerah tersebut, belum sepenuhnya selesai.

Dibalik mulusnya jalan tersebut, terdapat kondisi yang dikeluhkan warga dan pengguna jalan: yakni tidak meratanya berem di bahu jalan.

​Pantauan di lokasi, badan jalan beton yang cukup tinggi tersebut berbatasan langsung dengan tanah yang lebih rendah.

Kondisi ini menciptakan perbedaan ketinggian yang tajam antara permukaan beton dan tanah di sampingnya.

Potensi Bahaya Bagi Pengendara
“​Ketiadaan berem jalan ini dinilai sangat berisiko, terutama bagi pengendara sepeda motor,” ujar Rusdiato warga Desa Giyanti.

Menurutnya, ada potensi bahaya yang mengintai. Tanpa berem yang rata, kata dia, ban kendaraan berisiko tergelincir jatuh ke area yang lebih rendah.

​Minimnya penerangan di sekitar lokasi, lanjut dia, membuat perbedaan tinggi antara jalan beton dan tanah tidak terlihat jelas, yang dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali.

​Dia berharap pihak terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum, segera melakukan pengurukan di sisi kanan dan kiri jalan (pemberian berem).

​”Jalannya sudah bagus dan halus karena dicor, tapi kalau tidak ada bahu jalannya seperti ini, kami was-was kalau lewat, apalagi kalau harus simpangan dengan mobil,” ujarnya.

Untuk diketahui, paket pekerjaan Peningkatan Jalan Ngroto – Giyanti – Batas Kabupaten Bojonegoro yang berada di wilayah Kecamatan Cepu dan Kecamatan Sambong.

Berdasarkan informasi pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), paket pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp7.251.250.000. Adapun nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp7.180.426.183,08.

Dalam proses lelang tersebut, CV Atyasa Apti yang beralamat di Jalan Pusri Nomor 23, Balun Kandanggoro, Kecamatan Balun, Kabupaten Cepu, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak sebesar Rp6.959.627.000.

Sementara itu, perwakilan CV Atyasa Apti saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban. Pun demikian dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Blora, Danang Adiamintara, saat dikonfirmasi pada Senin 29 Desember 2025, belum memberikan keterangan sampai berita ini diturunkan.***

Oknum Wartawan di Bojonegoro Peras Uang Kades, PWI Bojonegoro Gerak Cepat Tempuh Jalur Hukum

METRO CEPU – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bojonegoro (PWI Bojonegoro) secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025).

Ketua beserta Anggota PWI Bojonegoro yang melaporkan pencemaran nama baik ini, diterima Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono.

Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro mengungkapkan, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi sekaligus untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, khususnya para kepala desa (Kades) di wilayah Bojonegoro.

“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” ungkap Sasmito.

Dalam laporan tersebut, PWI Bojonegoro turut menyerahkan sejumlah bukti awal, di antaranya tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang.

Sasmito menegaskan, PWI Bojonegoro tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.

“Ini bukan hanya soal nama PWI, tetapi juga soal menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu,” tegasnya.

Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PWI Bojonegoro juga mengajak para kepala desa atau pihak lain yang merasa dirugikan untuk berani melapor dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Sasmito menghimbau, agar kepala desa maupun pihak lain yang dirugikan selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan PWI, baik dalam bentuk proposal, surat, maupun komunikasi melalui pesan singkat.

“Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Nama PWI Dicatut Orang Mengaku Wartawan dan Minta Uang ke Kades di Bojonegoro Dengan Cara Menekan, juga Beredar informasi adanya oknum yang mengaku sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta sumbangan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro dengan modus diduga dilakukan dengan dalih kegiatan akhir tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro telah menjadi korban, di antaranya Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Oknum tersebut meminta uang dengan nominal bervariasi dari Rp1.500.000 hingga Rp1.600.000 dengan alasan untuk kegiatan akhir tahun.

Bahkan dalam Pesan Whatsapp yang dikirim ke Kades-kades di wilayah Kedungadem dan lainnya juga mencatut foto-foto kegiatan PWI baik PWI Jatim maupun PWI Tuban, dan hal tersebut juga sempat membuat Ketua PWI Tuban Suwandi berang dan tersinggung karena fotonya di catut. (***)

Kirab Budaya Hari Jadi Blora Meriah dan Menggairahkan Perputaran Ekonomi Blora

METRO CEPU – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Kirab Budaya dalam rangka Peringatan Hari Jadi Blora yang ke-276 Tahun 2025, pada Sabtu (13/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari jadi yang tahun ini mengusung tema “Nyawiji mBangun Blora, Akur Makmur Misuwur.”

Prosesi kirab dihadiri oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, beserta Ketua TP PKK Blora, Wakil Bupati Blora beserta suami, Forkopimda Blora, dan unsur eksekutif lainnya hingga legislatif.

Rangkaian kegiatan kirab budaya diawali dari Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora dan dibuka secara resmi di halaman pendopo.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa serta penyampaian laporan Suba Manggala oleh Affriansyah Salfa Saputra, dari Inspektorat Kabupaten Blora.

Kirab diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari kendaraan pengawalan, Suba Manggala, pembawa Bendera Merah Putih dan lambang daerah, rombongan Bupati, rombongan Forkopimda, rombongan anggota DPRD, Duta Wisata, Manggala Retno, Prajurit Jemparing Langit, Manggala Yuda, Prajurit Tetabuhan, hingga Prajurit Semut Ireng sebagai pembawa gunungan.

Dengan berpakaian adat Jawa gaya Solo Basahan modifikasi muslim, Bupati Blora dan istri mengikuti jalannya Kirab Budaya bersama dengan Wakil Bupati, Forkopimda, dan para peserta.

Peserta kirab diberangkatkan dari Rumah Dinas Bupati Blora dengan rute Jalan Pemuda hingga Jalan Ahmad Yani, dan berakhir di Panggung Kehormatan di depan Kantor DPRD Blora.

Prosesi berlangsung tertib dan semarak, diikuti seluruh pangombyong Kirab Budaya Hari Jadi ke-276 Kabupaten Blora Tahun 2025.

Bupati Arief pada kesempatan tersebut mengapresiasi gelaran kirab budaya dalam memperingati Hari Jadi ke 276 Kabupaten Blora.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan kirab budaya ini. Selain untuk memeriahkan hari jadi, juga untuk nguri-uri seni budaya Blora. Banyak para seniman tampil, kesenian kita keluar semua. Generasi muda jadi lebih mengenal seni budaya daerahnya. Kebersamaan melalui kirab budaya seperti ini harus terus kita bangun agar warga masyarakat Blora semakin cinta dan bangga dengan daerahnya. Mari kita Nyawiji mBangun Blora Akur Makmur Misuwur,” ucap Bupati.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat petugas hijau DLH Kabupaten Blora yang tidak lelah membersihkan sepanjang jalur kirab secara langsung di belakang peserta terakhir tanpa menunggu semuanya selesai finish. Petugas hijau pun langsung diajak Bupati foto bersama di depan panggung kehormatan.

“Pasukan hijau keren…!! Terima kasih atas kerjasamanya. Jenengan semua top keren. Sehat sehat selalu nggih..,” ujarnya.

44 Peserta Ikuti Kirab Budaya Hari Jadi Blora

Kirab Budaya Hari Jadi Blora Meriah dan Menggairahkan Perputaran Ekonomi Blora 2

Untuk diketahui, Kirab Budaya tahun ini diikuti oleh 44 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blora, perwakilan kecamatan, instansi vertikal, BUMD, hingga Masyarakat Adat Nusantara.

Para peserta menampilkan beragam pertunjukan kesenian tradisional yang dipentaskan di hadapan Bupati Blora, Forkopimda, serta masyarakat yang menyaksikan di seputar Tugu Adipura Blora.

Berbagai penampilan mulai Kesenian Barongan, Tari Tradisional Tayub, penampilan teatrikal sejarah Blora, berbagai macam kesenian tari yang menggambarkan potensi Blora, hingga penampilan Barongsai dan Reog yang semakin memeriahkan kirab.

Selain peserta utama, kirab budaya juga dimeriahkan oleh dua peserta eksibisi, yakni Bank Jateng dan kelompok seni Barongan Risang Guntur Seto, yang menjadi daya tarik bagi masyarakat Blora dari berbagai kalangan.

Tidak hanya itu, di kegiatan Kirab Budaya Hari Jadi Blora, juga menggerakkan ekonomi. Penjual makanan, minuman nampak tersenyum lega karena dagangannya laris terjual. Acara yang dimulai pukul 08:00 WIB itupun berakhir hingga 14:30 WIB di depan panggung kehormatan.***

Hari Jadi ke-276 Kabupaten Blora, Ratusan Gunungan Ludes Diserbu Warga

METRO CEPU – Ribuan masyarakat Kabupaten Blora tumpah ruah memenuhi sepanjang Jalan Pemuda, Kamis pagi (11/12/2025).

Masyarakat dari berbagai kalangan usia nampak antusias mengikuti Grebeg Gunungan yang digelar dalam rangka Hari Jadi ke 276 Kabupaten Blora.

Ratusan gunungan berjajar di sepanjang Jalan Pemuda, khususnya dari Perempatan MD Mall hingga pertigaan gang panggang.

Masyarakat Blora pun nampak sejak pukul 07.00 WIB sudah ramai berkumpul di area Grebeg Gunungan.

Meskipun sempat gerimis tak menyurutkan antusias masyarakat ikut hadir di grebeg Gunungan yang terdiri dari dua jenis ini yaitu hasil bumi dan jajanan pasar.

Bahkan para petugas terlihat kewalahan menghadang serbuan masyarakat menjaganya Gunungan itu.

Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman,bersama Forkopimda Blora, Sekda Blora, beserta segenap pejabat di lingkup Pemkab Blora, secara langsung menghadiri prosesi Grebeg Gunungan tersebut usai melaksanakan upacara Hari Jadi Blora ke -276 di halaman setda Blora.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Blora akan genap berusia -276 tahun. Dan grebeg gunungan ini bentuk rasa syukur kepada Allah-Tuhan Yang Mahakuasa, yang telah memberikan anugerah yang melimpah di Bumi Mustika,” ucapnya.

“Inilah wujud kebersamaan kita, sambil melestarikan tradisi yang hampir punah. Semoga simbol kemakmuran dalam gunungan ini benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Blora,”tambahnya.

Bupati juga mengapresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada segenap panitia dan seluruh partisipan grebeg gunungan dari wilayah eks-Kawedanan Blora.

“Ini tadi ada sejumlah 108 gunungan yang disajikan disini. Luar biasa, grebeg gunungan tahun ini lebih meriah, benar-benar memaknai filosofi gumrebeg atau riuh-ramai dan semua sudah ludes,” ungkapnya.

Mas Arief sapaan akrabnya menambahkan Khusus tahun ini grebeg gunungan dilaksanakan di masing-masing eks-kawedanan. Hari ini, eks-Kawedanan Blora, di sepanjang Jalan Pemuda, Blora dan eks-kawedanan Ngawen, di Goa Terawang siang nanti.

“Kemudian Minggu, 14 Desember 2025 untuk eks-Kawedanan Cepu di sepanjang Jalan Pemuda, Cepu. Terakhir, Kamis, 18 Desember 2025 eks-kawedanan Randublatung di eks-kawedanan Randublatung. Semoga semua dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar,” pungkasnya.

Dengan grebeg gunungan ini, pihaknya berharap semua mendapatkan berkah, baik yang rayahan untuk mendapatkan bagian dari gunungan, pun bagi yang menyediakan.

Salah satu masyarakat yang menghadiri prosesi Grebeg Gunungan tersebut adalah Shaila (25) warga Kecamatan Blora Kota. Ia mengaku sudah berada di lokasi sejak pukul 07.00 WIB.

Ia bersama warga lainnya turut ikut memperebutkan hasil bumi maupun jajanan pasar yang ada di sejumlah Gunungan.

“Acaranya bagus, warga juga senang, semoga membawa keberkahan bagi masyarakat dan kabupaten Blora. Alhamdulillah tadi bisa dapat jajanan, sayur-sayuran lumayan banyak,” ceritanya.

Ia menyebut, tidak hanya masyarakat yang hadir, sejumlah pelajar juga ikut memeriahkan acara tahunan ini. “Tadi pelajar juga kelihatan ikut dan ini membuat semakin meriah acara,” pungkasnya.

Tak hanya grebeg gunungan, masyarakat turut disajikan hiburan kesenian Barongan khas Blora, yang semakin memeriahkan suasana Hari Jadi ke-276 Kabupaten Blora.***

Komplotan Curanmor Lintas Blora Dibekuk Satreskrim Polres Blora, 13 TKP Terungkap

METRO CEPU – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Blora (Satreskrim Polres Blora) berhasil membekuk satu komplotan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di belasan lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Blora dan sekitarnya. Tiga terduga pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang penadah.

Pengungkapan ini bermula dari Laporan Polisi Model B No. Pol: LP / B / 13 / X / 2025 / SPKT / POLSEK JEPON / POLRES BLORA / POLDA JATENG, terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda CRF bernopol K-5248-BBE milik korban, Sdr. Luthfi Nizam Ardana (13), pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.

Sepeda motor tersebut dicuri saat diparkir di teras rumah Sdr. Sukiman, Dk. Ngodo, Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Blora, saat korban sedang melaksanakan salat Jumat. Korban mengalami kerugian materiil senilai kurang lebih Rp20.000.000.

Kasus ini segera ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Blora yang dipimpin oleh Ka Team Resmob, IPDA IWAN NUGROHO. Hanya berselang satu hari, pada Sabtu (1/11/2025) malam, tim berhasil mengamankan dua pelaku utama, AR (28) di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Banjarejo, yang berperan sebagai pemetik, dan Sdr. ANF (19) di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora, yang berperan sebagai pengawas dan pembantu.

Dari hasil pengembangan, petugas juga berhasil mengamankan Sdr. MNS (32) di depan SD N 1 Ketileng, Kecamatan Todanan, yang berperan sebagai penadah hasil curian.

Kepala Satreskrim Polres Blora, AKP ZAENUL ARIFIN, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan mengungkapkan bahwa para terduga pelaku merupakan spesialis Curanmor lintas lokasi.

“Komplotan ini telah beraksi di banyak lokasi. Dari hasil interogasi, terungkap total ada 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang mereka akui, tersebar mulai dari Kecamatan Randublatung, Jepon, Blora Kota, Sambong, Kradenan, Kunduran, Banjarejo, hingga Todanan,” ujar AKP Zaenul Arifin.

AKP Zaenul Arifin menambahkan bahwa para pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dan untuk pelaku penadah dijerat pasal terkait penadahan.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang digunakan dan hasil kejahatan, termasuk 4 unit sepeda motor (di antaranya Honda CRF korban), satu set kunci T, dan sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini, para terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Satreskrim Polres Blora Berhasil Bongkar Tuntas Komplotan Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

METRO CEPU – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Blora (Satreskrim Polres Blora) berhasil mengungkap dan membongkar jaringan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten, menunjukkan kerja keras aparat kepolisian dalam pemberantasan kejahatan terorganisir yang meresahkan masyarakat.

Diketahui pelaku utama yang tercatat sebagai residivis dan terbukti melakukan aksinya di sedikitnya 18 lokasi berbeda, sehingga tidak hanya menimbulkan kerugian materiil bagi para korban tetapi juga menimbulkan ketidakamanan di beberapa wilayah.

Pengungkapan ini berawal dari penanganan Laporan Polisi Model B No. Pol: LP / B / 02 / IV / 2025 / SPKT / POLSEK BOGOREJO / POLRES BLORA / POLDA JATENG, terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver bernopol K-3567-XE milik Sdri. Sumarni (61) pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban kehilangan motornya yang diparkir di dalam rumah, Dk. Karangpunggur, Desa Karang, Kecamatan Bogorejo, setelah pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mengunci pintu rumah bagian depan. Korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp15.000.000.

Kasus ini menemui titik terang setelah Tim Resmob Polres Blora, dipimpin oleh IPDA IWAN NUGROHO, berkoordinasi dengan Polres Batang. Pelaku utama, Sdr. SMR (37), seorang petani asal Bogorejo, sebelumnya telah diamankan oleh Polres Batang terkait tindak pidana penggelapan.

Dari pengembangan yang dilakukan di Blora, petugas berhasil mengamankan dua orang penadah: Sdr. SF (61) di Todanan dan Sdr. HR (63) di Rembang, tempat ditemukannya sepeda motor Honda Beat hasil curian dari TKP Bogorejo.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP ZAENUL ARIFIN, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang sudah sangat meresahkan.

“Pelaku utama, SMR, mengakui telah melakukan aksinya di 18 TKP berbeda. Aksi kejahatannya tidak hanya di Bogorejo, tapi juga meluas hingga Jepon, Japah, Ngawen, Todanan, bahkan ke luar kabupaten seperti Grobogan dan Batang. Modusnya selalu memanfaatkan kelengahan korban dan merusak pintu rumah atau kendaraan untuk mengambil motor,” jelas AKP Zaenul Arifin.

Petugas telah mengamankan tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, termasuk Honda Beat milik korban di Bogorejo, serta dua unit motor lainnya yang terkait LP berbeda di wilayah Bogorejo.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Saat ini, semua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan mendalam.***

Dua Bersaudara Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Resmob Polres Blora

METRO CEPU – Tim Resmob Satreskrim Polres Blora berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di depan sebuah klinik di wilayah Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penangkapan dua bersaudara pelaku curanmor itu mencerminkan keberhasilan kerja sama dan profesionalisme Tim Resmob Polres Blora dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengamankan wilayah dari tindakan kriminalitas yang mengganggu kenyamanan publik.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan bukti, dan pemantauan, petugas berhasil meringkus kedua tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan modus memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan di sekitar area klinik, sehingga barang bukti kendaraan hasil curian dapat disita sebagai materi penyidikan.

Pengungkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi tertanggal 6 November 2025, menyusul hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam kombinasi hijau pupus bernopol K-6478-BE milik Sdr. Joko Susanto (25).

Sepeda motor tersebut dicuri pada Rabu malam, 5 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban sedang berada di dalam Klinik Sdri. Lisetyoati, Desa Jagong, Kecamatan Kunduran, untuk pemeriksaan kandungan bersama saksi. Korban mengalami kerugian materiil senilai Rp16.000.000.

Hanya berselang dua hari dari waktu pelaporan, Tim Resmob Polres Blora yang dipimpin oleh IPDA IWAN NUGROHO berhasil melacak keberadaan para pelaku yang diketahui masih saudara kandung.

Pada Jumat, 7 November 2025, petugas berhasil mengamankan Sdr. STM (31) di Kelurahan Tegalgunung, Blora, yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor.

Pengembangan selanjutnya mengarah pada adik kandungnya, Sdr. JP (20), yang diamankan di Desa Tambahrejo, Tunjungan, yang berperan sebagai pengawas situasi sekitar. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy milik korban berhasil diamankan.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP ZAENUL ARIFIN, S.H., M.H., mengapresiasi kecepatan tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Dua terduga pelaku, yang ternyata adalah saudara kandung, berhasil kami amankan kurang dari 48 jam sejak laporan diterima. Mereka beraksi dengan modus mengambil kesempatan saat korban lengah memarkir kendaraannya. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” ujar AKP Zaenul Arifin.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti (termasuk BPKB dan STNK motor korban) telah diamankan di Mapolres Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Terkait Berita Dugaan Solar Subsidi Untuk Alat Berat Proyek Jalan Jepon Bogorejo, PT Bumi Sarana Makmur: Itu Tidak Benar

METRO CEPU – Pemberitaan media online terkait dugaan penggunaan bahan bakar minyak subsidi jenis solar untuk alat berat proyek peningkatan Jalan Jepon–Bogorejo, Kabupaten Blora sampai perbatasan Kabupaten Tuban, yang dikerjakan PT. Bumi Sarana Makmur, dinilai tidak benar.

Hal tersebut disampaikan Project Manager (PM) PT. Bumi Sarana Makmur, Arif Sutiyono saat ditemui wartawan, pada Jumat , 7 November 2025.

Arif memberikan klarifikasinya bahwa, berita media online yang mengatakan pihaknya diduga menggunakan BBM bersubsidi jenis solar untuk bahan bakar alat berat itu tidaklah benar.

Arif menjelaskan bahwa solar yang digunakan untuk alat berat tersebut, menggunakan solar industri yang dibeli dari suplier resmi dari Semarang. Pihaknya juga menyimpan dokumen nota pembeliannya.

“Pemberitaan-pemberitaan yang beredar itu tidak benar. Kami beli BBM industri dari suplier resmi dan kami ada bukti lampuran nota pembeliaannya. Boleh di cek,” ujar Arif sambil menunjukkan bukti dokumen pembelian solar industri kepada wartawan.

Arif juga menyayangkan pemberitaan yang beredar beberapa hari ini dirasa kurang tepat dan tidak sesuai fakta yang ada dan berpotensi merugikan perusahaan.

” Berita tersebut jelas merugikan perusahaan. Kita senantiasa menggunakan prosedur yang benar,” pungkasnya.

Diketahui proyek peningkatan Jalan Jepon-Bogorejo dari Kementerian Pekerjaan Umum tersebut menelan anggaran senilai Rp19,5 Milyar dengan volume pekerjaan sepanjang 4,8 kilometer.