Arsip Kategori: Blora

Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Plosorejo, Randublatung

METRO CEPU – Seorang wanita lansia ditemukan meninggal dunia di tepi Sungai Plosorejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, pada Minggu 9 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban diketahui bernama Saminem, 65 tahun, warga Dukuh Randulawang, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

Kapolsek Randublatung, IPTU Sugiyanto, S menyampaikan, bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi, Ari Setio Puji Astutik, 33 tahun, yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi.

Ia melihat seseorang dalam posisi tengkurap di seberang sungai dengan mengenakan baju hijau dan celana hitam.

Kemudian dia memberitahukan temuan tersebut kepada saksi lainnya, Hermanto, 37 tahun, yang sedang bekerja di sawah tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Setelah itu, keduanya melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Plosorejo, Karsono, yang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama warga dan saksi lainnya,” ujar IPTU Sugiyanto.

Setelah memastikan kondisi korban, Karsono segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Randublatung.

Tim kepolisian bersama petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Randublatung dan tim medis dari Puskesmas Randublatung langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan tim medis yang dipimpin oleh dr. Didik Wedo Nurdoyo menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Beberapa kondisi yang ditemukan antara lain tangan korban dalam keadaan pucat dan mengkerut, perut membesar akibat terisi air, serta lebam mayat di bagian punggung.

Terdapat luka memar di dada bagian bawah yang diduga akibat benturan benda keras saat terbawa arus.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia karena tenggelam. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuhnya,” jelas Kapolsek Randublatung.

Polsek Randublatung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan pemeriksaan medis, dan membuat laporan kepolisian.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Proses evakuasi dan pemeriksaan berlangsung lancar tanpa hambatan.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama bagi lansia yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap kecelakaan serupa. ***

Lagi! Tanah Longsor Putuskan Jembatan Penghubung di Randublatung, Lokasinya di Sini

METRO CEPU – Hujan deras yang mengguyur wilayah Randublatung pada hari Minggu, 9 Maret 2025, telah mengakibatkan tanah longsor di sebelah utara jembatan yang menghubungkan Dukuh Tanggel dengan Dukuh Suru, Jambean, dan Gumeng, Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

Kejadian ini menyebabkan jembatan tersebut putus dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Camat Randublatung, Bukhri, disebutkan bahwa jalur menuju Dukuh Tanggel sementara putus.

Sebagai langkah antisipasi, jalur alternatif disiapkan melalui Dukuh Taman, Desa Kadengan, yang hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau membahayakan, jalur tersebut ditutup dan dipasang garis polisi (police line).

“Kami telah menyiapkan jalur alternatif melalui Dukuh Taman Desa Kadengan yang hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua,” ujar Bukhri.

“Untuk memastikan keselamatan masyarakat, jalur yang terdampak longsor telah ditutup dan dipasangi garis polisi,” ungkapnya.

BPBD Kabupaten Blora bersama aparat terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi kejadian untuk memastikan keselamatan warga dan meminimalkan risiko lebih lanjut.

Dokumentasi mengenai kejadian ini juga telah dilampirkan dalam laporan untuk menjadi bahan pemeriksaan dan tindak lanjut.

Jembatan di Randublatung Putus Total Akibat Banjir

METRO CEPU – Jembatan di wilayah Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, putus total akibat diterjang banjir pada Sabtu 8 Maret 2025, sore.

Tepatnya di Desa Plosorejo, jembatan antar Dusun Ngampel arah Dusun Ngrawut putus sehingga tidak bisa dilewati.

Kepala Desa Plosorejo, Karsono saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa tanda-tanda kerusakan mulai tampak ambrol pada sisi selatan jembatan.

“Sebelumnya pada hari Kamis 6 Maret 2025, kemarin habis hujan deras muncul lubang atau ambrol di sisi selatan jembatan dan masih bisa dilewati kendaraan roda dua,” ujarnya.

Namun, kata dia, hujan deras kali ini menyebabkan banjir, sehingga arus air deras dan membuat jembatan sepanjang 12 meter tersebut ambrol dan tidak bisa dilewati.

Pihaknya bersama masyarakat sudah memberi tanda peringatan kepada pengguna jalan di sisi utara dan selatan jembatan.

Selain itu, dirinya juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah daerah dan kecamatan.

“Semoga pemerintah segera menangani perbaikan jembatan tersebut, agar akses masyarakat tidak memutar untuk memilih jalan yang terlalu jauh,” tandasnya. **

Polres Blora Ungkap Sejumlah Kasus dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 1446 H

METRO CEPU – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, Polres Blora menggelar Operasi Cipta Kondisi sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers dan Press Release yang digelar di Aula Aryaguna pada Jumat 21 Februari 2025.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, didampingi Kasihumas Polres Blora, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba, mengungkap berbagai kasus yang berhasil diungkap selama operasi berlangsung.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap lima kasus narkoba, tiga kasus perjudian, serta melakukan 104 penindakan terhadap aksi premanisme.

Selain itu, Polres Blora juga mencatat sebanyak 29 kasus asusila dan 214 kali penindakan terhadap pelanggaran peredaran minuman keras (miras).

Dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap lima tersangka kasus narkoba dan tiga tersangka kasus perjudian.

Sebanyak 649 botol barang bukti terkait berbagai kasus tersebut turut disita. Sementara untuk penindakan lainnya, petugas hanya membuat surat pernyataan serta menyita barang bukti.

Selain penegakan hukum, Polres Blora juga mencatat sebanyak 38 kejadian kecelakaan lalu lintas selama periode operasi.

Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia dan 52 lainnya mengalami luka-luka. Kepolisian juga mencatat 726 pelanggaran lalu lintas, yang mayoritas berupa pelanggaran penggunaan helm.

Sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak kriminal dan kejadian menonjol, Polres Blora juga menggelar sejumlah kegiatan preemtif dan preventif, seperti:

  • Imbauan Kamtibmas
  • Patroli di lokasi rawan kriminalitas
  • Penjagaan objek vital seperti wisata, perbankan, dan objek vital nasional
  • Pengaturan lalu lintas di lokasi rawan kecelakaan
  • Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) skala besar
  • Patroli Rayonisasi Polsek untuk mencegah tawuran
  • Program “Police Goes To School”

Kapolres Blora menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. “Kami akan terus berupaya maksimal dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Blora,” pungkasnya.

Rincian Dana Desa 2025 Untuk 17 Desa di Kecamatan Kedungtuban Blora

METRO CEPU – Sebanyak 17 desa di Kecamatan Kedungtuban Blora akan menerima Dana Desa 2025 yang telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan RI.

Kementerian Keuangan RI akan menyalurkan Dana Desa tahun 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk 17 desa di Kecamatan Kedungtuban Blora.

17 desa di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yang akan mendapat Dana Desa tahun 2025 itu antara lain Desa Bajo, Galuk, Gondel, Jimbung, Kalen, Kedungtuban, Kemantren, Ketuwan, Klagen, Nglandeyan, Ngraho, Panolan, Pulo, Sidorejo, Sogo, Tanjung, dan Wado.

Kecamatan Kedungtuban, memiliki luas wilayah sekitar 108,45 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 60.241 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 30.426 jiwa dan perempuan sebanyak 29.815 jiwa, berdasarkan data BPS atau Badan Pusat Statistik Kabupaten Blora pada tahun 2024.

Untuk jumlah fasilitas pendidikan atau sekolah di wilayah Kecamatan Kedungtuban, tercatat sebanyak 121 sekolah yang terdiri dari 42 Taman Kanak-Kanak (TK), 9 Raudatul Athfal (RA), 37 Sekolah Dasar (SD), 14 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 5 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 1 Madrasah Aliyah (MA).

Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Blora mendapat alokasi Dana Desa dengan total sebesar Rp256,6 miliar yang akan dibagi untuk 271 desa di Blora, mencakup 17 desa di Kecamatan Kedungtuban.

Alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora itu terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024.

Peraturan Menteri Keuangan tersebut, berisi tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Sedangkan besaran Dana Desa untuk 17 desa di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, mengacu berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Gondel: 986.390.000.
2. Ketuwan: 873.357.000.
3. Jimbung: 918.342.000.
4. Panolan: 841.209.000.
5. Klagen: 818.265.000.
6. Kemantren: 1.095.359.000.
7. Sidorejo: 1.147.755.000.
8. Wado: 1.632.910.000.
9. Pulo: 865.200.000.
10. Tanjung: 996.998.000.
11. Sogo: 1.250.330.000.
12. Bajo: 1.012.910.000.
13. Nglandeyan: 981.461.000.
14. Kalen: 1.044.470.000.
15. Ngraho: 1.432.534.000.
16. Kedungtuban: 1.364.539.000.
17. Galuk: 883.485.000.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati melalui PMK tersebut, menyampaikan bahwa, penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dana Desa, merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang dapat digunakan oleh desa-desa untuk melaksanakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.***

Punya Desa Wisata Terbaik! 11 Desa di Kecamatan Jiken Blora Bakal Dikucuri Dana Desa 2025 dengan Rincian Berikut

METRO CEPU – Pemerintah, melalui berbagai kebijakan, telah mengalokasikan Dana Desa 2025 yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat serta meningkatkan infrastruktur dan layanan dasar di tingkat desa.

Pembangunan desa menjadi salah satu program prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia, salah satunya melalui program Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan pembangunan di daerah ini.

Kecamatan Jiken adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dengan luas wilayah 165,40 KM², berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora tahun 2024.

Jumlah penduduk di Kecamatan Jiken, berdasarkan data BPS Kabupaten Blora tahun 2024 yakni sebanyak 39.763 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 19.906 jiwa dan perempuan sebanyak 19.857 jiwa.

Sedangkan untuk jumlah fasilitas pendidikan di Kecamatan Jiken, tercatat sebanyak 57 sekolah yang terdiri dari 17 Taman Kanak–Kanak (TK), 1 Raudatul Athfal (RA), 29 Sekolah Dasar (SD), 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 3 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 1 Madrasah Aliyah (MA).

Wilayah ini dikenal dengan potensi sumber daya alam dan budaya yang kaya serta destinasi wisata alamnya yang memukau, di antaranya Desa Wisata Bangowan, yang dikenal sebagai salah satu desa wisata terbaik di Indonesia versi Kementerian Pariwisata.

Oleh karena itu, alokasi Dana Desa sangat penting untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat serta mengembangkan potensi wisata di wilayah Kecamatan Jiken yang mencakup 11 desa.

Pada tahun 2025, 11 desa di wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora mendapat alokasi Dana Desa yang cukup signifikan yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Alokasi Dana Desa 2025 untuk 11 desa di Kecamatan Jiken, Blora itu, termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 108 Tahun 2024.

PMK tersebut berisi tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Regulasi terkait penggunaan Dana Desa 2025, dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024 tersebut, dijelaskan bahwa Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Sementara itu terkait nominal Dana Desa 2025 untuk 11 desa di Kecamatan Jiken, Blora, berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Nglobo: 852.075.000.
2. Cabak: 827.994.000.
3. Nglebur: 1.256.890.000.
4. Janjang: 894.957.000.
5. Bleboh: 1.204.966.000.
6. Ketringan: 1.359.802.000.
7. Singonegoro: 916.158.000.
8. Jiken: 1.465.639.000.
9. Genjahan: 826.086.000.
10. Jiworejo: 748.370.000.
11. Bangowan: 789.045.000.

Alokasi Dana Desa untuk 11 desa di Kecamatan Jiken, Blora, pada tahun 2025 adalah langkah signifikan menuju pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dengan nominal yang bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing desa, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari setiap program yang dilaksanakan.***

Alokasi Dana Desa 2025 untuk 24 Desa di Kecamatan Jepon Blora, Berikut Nominalnya Per Desa

METRO CEPU – 24 desa di Kecamatan Jepon Blora mendapat alokasi Dana Desa 2025 dari pemerintah pusat yang akan disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI.

Dana Desa Tahun 2025 untuk 24 desa di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora tersebut merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025.

Total alokasi Dana Desa Tahun 2025 yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan RI untuk desa-desa di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yakni sebesar Rp256,6 miliar.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp256,6 miliar tersebut, akan disalurkan untuk 271 desa di Blora mencakup 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon.

24 desa di Kecamatan Jepon tersebut yakni terdiri dari Bacem, Balong, Bangsri, Blungun, Brumbung, Gedangdowo, Geneng, Gersi, Jatirejo, Jomblang, Kawengan, Kemiri, Ngampon, Nglarohgunung, Palon, Puledagel, Semampir, Semanggi, Seso, Soko, Sumurboto, Tempellemahbang, Turirejo, dan Waru.

Kecamatan Jepon, memiliki luas wilayah sekitar 119,19 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 65.309 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 32.880 jiwa dan perempuan sebanyak 32.429 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora pada tahun 2024.

Sedangkan untuk jumlah sekolah atau satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Jepon, tercatat sebanyak 102 sekolah yang terdiri dari 43 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 43 Sekolah Dasar (SD), 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 2 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Sementara itu terkait Dana Desa tahun 2025 untuk 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, terlampir dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut yakni tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

PMK tersebut memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, mencakup 271 desa di Kabupaten Blora, termasuk 24 desa di wilayah Kecamatan Jepon.

Mengacu berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, rincian nominal Dana Desa Tahun Anggarn 2025 untuk 24 desa di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora adalah sebagai berikut:

1. Blungun: 1.110.035.000.
2. Semanggi: 975.288.000.
3. Ngampon: 712.202.000.
4. Jomblang: 967.373.000.
5. Palon: 1.174.512.000.
6. Bangsri: 1.018.994.000.
7. Sumurboto: 822.288.000.
8. Brumbung: 940.886.000.
9. Turirejo: 901.124.000.
10. Semampir: 802.797.000.
11. Kemiri: 917.075.000.
12. Tempellemahbang: 876.161.000.
13. Seso: 967.917.000.
14. Balong: 774.696.000.
15. Geneng: 1.127.823.000.
16. Nglarohgunung: 943.034.000.
17. Kawengan: 859.056.000.
18. Gersi: 706.301.000.
19. Gedangdowo: 875.754.000.
20. Puledagel: 806.355.000.
21. Bacem: 844.770.000.
22. Jatirejo: 702.659.000.
23. Soko: 693.710.000.
24. Waru: 750.878.000.

Dalam PMK Nomor 108 Tahun 2024 tersebut, disebutkan bahwa Penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dana Desa adalah anggaran yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan RI guna mendukung pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik, meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.***

12 Desa di Kecamatan Jati Kabupaten Blora Bakal Dikucuri Dana Desa Tahun 2025, Berikut Rinciannya

METRO CEPU – 12 desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah akan mendapat alokasi Dana Desa tahun 2025 yang cukup signifikan.

Kementerian Keuangan RI, telah mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di Indonesia, termasuk 12 Desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora.

12 Desa di Kecamatan Jati Blora yang akan mendapat Dana Desa 2025 itu antara lain Desa Bangkleyan, Doplang, Gabusan, Gempol, Jati, Jegong, Kepoh, Pelem, Pengkoljagong, Randulawang, Singget, dan Tobo.

Kecamatan Jati memiliki luas wilayah sekitar 215,38 KM² dengan jumlah penduduk sebanyak 51.466 jiwa yang terdiri atas laki-laki sebanyak 25.867 jiwa dan perempuan sebanyak 25.599 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blora pada tahun 2024.

Untuk jumlah sekolah atau fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Jati, tercatat sebanyak 79 sekolah yang terdiri dari 26 Taman Kanak-Kanak (TK), 3 Raudatul Athfal (RA), 34 Sekolah Dasar (SD), 2 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 6 Sekolah Menengah
Pertama (SMP), 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs), 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), 4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan 1 Madrasah Aliyah (MA).

Terkait Dana Desa untuk 12 desa di Kecamatan Jati tersebut merupakan bagian dari alokasi Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp256,6 miliar yang akan disalurkan untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora, mencakup 12 desa di Kecamatan Jati.

Alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk 271 desa di Kabupaten Blora ini, terlampir dalam PMK atau Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 memuat rincian nominal Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam lampiran PMK tersebut, memuat rincian Dana Desa Tahun 2025 untuk desa-desa di 38 provinsi di wilayah Indonesia, termasuk 12 desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan lampiran dalam PMK tersebut, Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk 12 desa di Kecamatan Jati, Blora, rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Bangkleyan: 1.391.185.000.
2. Gempol: 1.212.821.000.
3. Kepoh: 1.211.648.000.
4. Pelem: 882.450.000.
5. Jegong: 930.267.000.
6. Jati: 1.023.188.000.
7. Singget: 1.009.358.000.
8. Gabusan: 1.577.032.000.
9. Doplang: 1.484.248.000.
10. Randulawang: 957.332.000.
11. Tobo: 821.256.000.
12. Pengkoljagong: 1.175.526.000.

Kementerian Keuangan menyebut, Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, diutamakan untuk mendukung sejumlah program sebagai berikut:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
8. Program sektor prioritas lainnya di desa.

Dengan adanya alokasi dana ini, diharapkan desa-desa dapat melaksanakan program-program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat.***