Arsip Kategori: Peristiwa

Rem Blong! Truk Tronton Hantam Pemotor di Tamanrejo

METRO CEPU – Kecelakaan beruntun melibatkan sebuah truk tronton dan lima sepeda motor terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di perempatan traffic light Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, pada Sabtu 7 Maret 2026 siang. Insiden nahas ini dipicu oleh rem truk yang blong saat melintasi jalan menurun.

Kasatlantas Polres Blora melalui Kanit Gakkum, Ipda Bayu Destya, menjelaskan kronologi kejadian. Truk Hino Tronton bernomor polisi L-9771-UA yang dikemudikan oleh R , 49 tahun, warga Kabupaten Bojonegoro, melaju dari arah Barat menuju Timur.

Setibanya di lokasi kejadian, tepat di perempatan traffic light, kendaraan berat tersebut mengalami kegagalan fungsi rem saat berada di jalur menurun.

“Pada saat itu, ada lima sepeda motor yang sedang berhenti di lampu traffic light. Karena jarak yang dekat dan rem tidak berfungsi, truk tidak dapat menguasai lajunya dan akhirnya menghantam kendaraan yang ada di depannya,” ujarnya.

Akibat kejadian ini, lima orang pengendara motor mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan bervariasi.

Mereka adalah K seorang perempian usia 27 tahun mengalami luka lecet pada kedua kaki, RAS seorang laki-laki usia 31tahun mengalami patah tulang tangan kanan, K seorang laki-laki usia 61 tahun mengalami robek pada bibir atas dan lecet di kedua kaki, serta RF seorang laki-laki usia 25 tahun mengalami lecet di kedua tangan dan kaki.

Sementara itu, seorang korban lainnya, M seorang laki-laki usia 59 tahun mengalami hematum di bagian belakang kepala. Kondisinya sempat kritis dan dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

“Untuk korban yang mengalami fraktur (patah tulang) saat ini menjalani rawat inap karena membutuhkan penanganan khusus. Korban lainnya sempat dirawat di Klinik Citra Mulia,” jelas Ipda Bayu.

Pascakejadian, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Seluruh korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Citra Mulia untuk mendapatkan perawatan intensif.

Ipda Bayu Destya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum bepergian, terutama fungsi rem.

“Kami imbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur menikung, menurun, dan padat kendaraan. Cek selalu kondisi kendaraan Anda demi keselamatan bersama,” tuturnya. (red)

Menu MBG Minimalis, Camat Cepu Minta Pengelola SPPG Tingkatkan Kualitas Layanan 

METRO CEPU – Dalam rapat evaluasi pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaksanakan hari ini, Selasa 3 Maret 2026, Camat Cepu Endah Ekawati, menekankan para pengelola dapur, untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mengantisipasi tantangan operasional selama bulan Ramadan.

Camat berpesan kepada seluruh pengelola untuk lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi pemberitaan dan informasi yang beredar.

Menurutnya, informasi tersebut harus direspons secara dewasa dan tidak reaktif, agar tidak memengaruhi stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Camat menekankan pentingnya menjawab ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Ia meminta agar seluruh proses kerja berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan SPPG.

Mulai dari komposisi bahan makanan, kualitas produk yang dihasilkan, hingga mekanisme distribusi harus diawasi ketat sesuai aturan yang berlaku.

“Cekatan dalam pelayanan, tapi tetap harus on the track sesuai SOP. Masyarakat ingin dilayani dengan baik dan jujur,” ujar Camat.

Terkait bulan Ramadan, Camat mengakui bahwa kenaikan harga bahan pokok merupakan tantangan tersendiri yang tidak bisa dihindari.

Namun, ia menegaskan bahwa situasi ini tidak boleh dijadikan dalih untuk menurunkan kualitas gizi atau mengabaikan komponen yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Meskipun harga naik, jangan sampai komposisi gizi dikurangi. Itu sudah menjadi standar nasional yang harus kita jaga,” tegasnya.

Saat itu, camat jugamenyoroti masalah pengelolaan sampah produksi. Ia mengingatkan bahwa wilayah Cepu saat ini menghadapi permasalahan sampah yang cukup kompleks, mulai dari banyaknya aduan warga hingga persoalan teknis penanganan di lapangan.

Oleh karena itu, kata dia, pembuangan sampah dari hasil produksi SPPG harus menjadi perhatian serius agar tidak menambah beban persoalan yang sudah ada.

“Ini PR kita bersama. Jangan sampai pelayanan kita baik, tapi justru menimbulkan masalah baru bagi lingkungan dan warga,” pungkasnya.

Untuk diketahui, informasi yang dihimpun dilapangan, warga masih menemukan menu MBG minimalis yang diterima anak sekolah.

Di Desa Nglanjuk, anak sekolah menerima menu berupa kurma sebanyak tiga biji, roti, keripik singkong, dan tahu.

Lalu di Kelurahan Karangboyo, anak sekolah menerima menu berupa jeruk hijau, karing tempe, makaroni keju dan kacang telur. (red)

Pemanfaatan Lahan Koperasi Merah Putih di Wilayah KPH Cepu Belum ada Kepastian

METRO CEPU – Rencana pembangunan gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayah Kabupaten Blora masih terkendala lahan. Sebab, sebagian lokasi KMP bakal menempatan lahan milik Perhutani.

Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menyatakan bahwa mekanisme penggunaan lahan hutan seluas 1.000 meter persegi tersebut hingga kini belum menemui titik terang, terutama terkait penanggung jawab aset.

Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komper Perum Perhutani KPH Cepu, Ari Susanto, menjelaskan bahwa, sesuai dengan aturan internal Perhutani, penggunaan lahan untuk kepentingan komersial seperti gedung Koperasi Merah Putih, diarahkan pada skema sewa.

“Untuk mempercepat proses, sebenarnya bisa mengikuti skema Pemda melalui mekanisme sewa. Bahkan, ada peluang tahun pertama digratiskan, namun itu sangat bergantung pada hasil negosiasi antara Bupati Blora dengan Direktur Utama Perhutani,” ujar Ari Susanto, Jumat 27 Februari 2026.

Menurutnya, Salah satu hambatan utama di lapangan adalah belum adanya kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi penanggung jawab pelimpahan aset tersebut.

Pihak KPH mengaku masih bingung apakah tanggung jawab koperasi berada di tangan Lurah, Kepala Desa, Camat, atau langsung di bawah Pemerintah Kabupaten Blora.

Ketidakjelasan ini dianggap penting karena gedung KMP dikategorikan sebagai Aset Komersial. “Kami belum bisa menjawab setelah Koperasi berdiri nanti, aset tersebut akan menjadi milik siapa,” tambahnya.

Ari merinci tedapat 36 titik KMP di seluruh Blora yang masuk dalam rencana penggunaan lahan Perhutanj.

Khusus di wilayah KPH Cepu, kata dia, ada 6 titik desa dan kelurahan. “Khusus di Kecamatan Cepu, hanya Kelurahan Ngelo yang akan memanfaatkan lahan Perhutani untuk Koperasi Merah Putih,” katanya.

Diungakannya, mengenai status pelepasan kawasan, KPH Cepu menyebutkan bahwa aset tersebut nantinya akan masuk dalam pengelolaan Danantara.

Prosedur pelepasan atau penggunaan lahan saat ini merujuk pada Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 yang telah diubah melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 20 Tahun 2025.

Saat ini, tim di lapangan selesai melakukan Verifikasi Teknis (Vertek) dan hasilnya sudah diserahkan ke kementerian terkait.

Keputusan akhir apakah lahan tersebut akan menggunakan skema Pinjam Pakai atau Pelepasan Kawasan sepenuhnya berada di tangan Kementerian Kehutanan.

“Pembangunan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Kehutanan,” tuturnya.

Sementara itu, di Kelurahan Ngelo Kecamatan Cepu, belum ada tanda-tanda pembungunan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Mengingat, belum ada keputusan dari Kementerian Kehutanan

Lurah Ngelo Sumiati, menyatakan, bahwa lahan untuk pendirian bangunan masih dalam proses. “Lahan masih proses,” ujarnya singkat.

Terkait penanggung jawab koperasi yang bakal menempati lahan Perhutani, pihakna mengaku belum mengetahui. “Saya belum paham. Karena kami belum sampai asset,” ujarnya.

KKMP Ngelo, telah memulai kegiatan keanggotaan, meskipun lahan dan gedung masih berproses . “Pengurus dan pengawas terus semangat , terbukti dengan sudah berjalannya agen BRILINK dan Pos Pay , juga kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan Ngelo terkait pembayaran pajak PBB tahun 2026” kata dia .

Pihaknya juga telah melaksanakan kewajiban KKMP melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Walaupun hanya membahas progres kegiatan saja,” ujar Sumiati. (red)

Tim Gabungan Tertibkan PKL di Taman Seribu Lampu Cepu

METRO CEPU – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta instansi terkait melakukan aksi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan ikonik Taman Seribu Lampu Cepu, Taman 1 hingga 6, pada Rabu 25 Februari 2026.

Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi estetika taman serta memastikan para pedagang mematuhi regulasi yang berlaku.

Penertiban dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan apel bersama di bawah pimpinan Sekretaris Camat (Sekcam) Cepu.

Menurut Camat Cepu Endah Ekawati, melalui Kasi Trantib Liatyo Winanrno, menyampaikan, operasi ini melibatkan personel lintas sektoral, termasuk Kasi Trantib Cepu, Satpol PP Kabupaten Blora dan Kecamatan Cepu, Polsek, Koramil, serta perwakilan dari Dindagkop dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora.

Penertiban ini merujuk pada Surat Izin Bupati Blora Nomor: 621.94/1192/2019 tentang izin penggunaan Taman Seribu Lampu.

Dalam operasi tersebut, petugas di lapangan menemukan banyak pelanggaran terhadap poin-poin perizinan yang telah ditetapkan sejak tahun 2019 tersebut.

“Kegiatan ini sifatnya mengingatkan kembali. Kami ingin para pedagang kembali berkomitmen pada aturan yang ada di surat izin Bupati demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Adapun poin-poin penting yang ditegaskan kembali kepada para PKL meliputi, waktu berjulan di taman 1, 2, dan 3 hanya diperbolehkan mulai pukul 16.00 – 05.00 WIB.

Khusus Taman 4, diizinkan beroperasi pagi pukul 09.00 – 15.00 WIB dan sore hingga malam pukul 6.00 – 05.00 WIB.

Adapun demi menjaga keberaihan, PKL dilarang keras membuang sampah sembarangan di area taman,” tegasnya.

“Setelah jam operasional berakhir, pedagang dilarang meninggalkan lapak, tenda, atau media jualan lainnya di area taman,” ungkapnya.

Operasi berjalan kondusif tanpa ada perlawanan berarti dari para pedagang.  Petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah barang bukti ke Kantor Kecamatan Cepu sebagai bentuk penegakan disiplin. (red)

Ganggu Akses Rumah, Warga Blora Ancam Potong Kabel Telekomunikasi yang Menjuntai dan Semrawut

METRO CEPU – Pemasangan kabel telekomunikasi yang semrawut di Desa Sendangrejo, Kecamatan Bogorejo, Blora memicu kemarahan warga.

Seorang warga, Ely Nyunanto, mengancam akan memotong paksa kabel tersebut jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada penanganan dari pihak provider, karena menjuntai hingga ke bawah dan sangat mengganggu aktivitas keluar masuk rumah.

“Ini ngawur. Masang kabel kok kaya gini. Tidak ada tiang, hanya di nunutkan di tiang listrik. Bahkan sampai ke bawah , kalau ada aliran listriknya, bisa kesetrum ini”, ungkap Ely dengan nada geram, Senin, 16 Februari 2026.

Menurutnya Ia sudah menanyakan ke semua tetangganya , kabel telekomunikasi yang menjuntai sampai bawah itu, diduga milik provider Telokomsel. “Saya sudah tanya ke warga, katanya milik Telkomsel”, Imbuhnya.

Ia akan melaporkan kejadian ini ke pihak Telkomsel untuk memastikan apakah kabel tersebut milikm telkomsel atau milik provider lainnya besuk.

Pemandangan serupa tak hanya berada di Bogorejo saja, hampir seluruh kota Blora pemasangan jaringan telekomunikasi terlihat sangat semrawut dan mengganggu keindahan kota.

Banyak pula warga yang mengeluh terhadap pemasangan kabel yang terkesan asal – asalan dan tidak profesional. Selain merusak pemandangan, pemasangannya pun terkadang tidak ijin sama pemilik rumah yang dilewati kabel – kabel tersebut.

Warga berharap ada penertiban dari Pemerintah, atau ada aturan yang memberi sanksi berat terhadap provider yang melanggar aturan tersebut. Sampai berita ini diterbitkan pihak Telkomsel yang dihubungi belum bisa dikonfirmasi. (red)

Kebakaran Rumah di Desa Mernung Cepu, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta

METRO CEPU – Peristiwa kebakaran rumah, terjadi di Mernung, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, pada Sabtu 14 Februari 2026, pagi. Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, beruntung dalam peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Laporan resmi dari Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Cepu, kejadian nahas tersebut pertama kali dilaporkan masuk melalui emergency call sekitar pukul 08.05 WIB. Api dengan cepat membakar bagian depan rumah yang berfungsi sebagai ruang tamu dan teras.

Mendapat laporan tersebut, Tim Damkar Pos Cepu langsung bergerak cepat menuju lokasi. Berkat kesigapan petugas dibantu oleh berbagai elemen relawan dan instansi terkait, api berhasil dipadamkan sebelum sempat merambet ke bangunan utama maupun rumah-rumah warga di sekitarnya.

Korban kebakaran diketahui bernama Marsidin, seorang wiraswasta yang beralamat di RT 2 RW 2, Desa Mernung.

“Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa (nihil). Namun, bagian rumah yang terbakar masuk dalam kategori rusak sedang dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah),” kata Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Listyo Winarno dalam laporannya.

Dari hasil investigasi sementara di lokasi kejadian, kata dia, petugas menduga kuat api berasal dari korsleting listrik atau hubungan arus pendek pada kabel rumah.

Untuk diketahui, proses pemadaman dan pengamanan lokasi melibatkan berbagai pihak. Adapun tim gabungan yang diterjunkan di lokasi kejadian antara lain, Damkar Satpol PP Kecamatan Cepu, TRC BPBD Blora, Polsek Cepu, Koramil Cepu, Exalos (Relawan) Squad Nusantara (Relawan), Perangkat Desa Mernung dan warga sekitar

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi korsleting listrik dengan memeriksa instalasi secara berkala guna mencegah kejadian serupa. (red)

Oknum Guru SMKN 1 Kasiman Sita HP Siswa Imbas Pencairan Dana PIP, Wali Murid Protes

METRO CEPU – Wali murid SMK Negeri 1 Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, mempertanyakan tindakan oknum guru SMKN 1 Kasiman tersebut yang menyita handphone (HP) milik siswa. Penyitaan ini diduga terkait dengan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh para siswa secara mandiri dan dinilai terlalu awal oleh pihak sekolah.

Ketegangan sempat terjadi pada Jumat 13 Februari 2026, ketika seorang wali murid, bernama Memi Tita Amira, mendatangi sekolah bersama putrinya serta seorang siswa lain yang mengalami nasib serupa. Kedatangan mereka juga didampingi oleh sejumlah aktivis sosial dari Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Menurut dia , pihak sekolah meminta mereka datang dengan membawa uang tunai hasil pencairan PIP sebesar Rp1.800.000 sebagai syarat pengembalian HP yang disita. “Nah, ini kan aneh. Harus datang dan membawa uang,” ujar Memi dengan nada kesal di sela-sela pertemuan.

Dirinya menjelaskan, permasalahan ini bermula ketika anaknya dan seorang siswa lain mencairkan dana PIP tanpa sepengetahuan pihak sekolah. Akibatnya, HP mereka disita oleh oknum guru. Sebelumnya, kedua siswa tersebut telah dipanggil dan dimarahi, serta sudah meminta maaf. Namun, sekolah kembali memanggil mereka untuk diminta mengembalikan uang PIP tersebut.

“Ini panggilan ketiga untuk anak saya. Hari ini diminta datang membawa uang. Ada ancaman, siswa akan dikembalikan kepada orang tua,” ungkap wanita asal Kecamatan Cepu ini.

Dirinya mempertanyakan kejanggalan yang dialami kedua anak tersebut. Menurutnya, banyak siswa lain yang juga mencairkan dana PIP secara mandiri dan bahkan sebagian telah menyerahkan uangnya ke sekolah, namun tidak ada yang diperlakukan serupa.

Dua siswi kelas XI SMKN 1 Kasiman, Yosinta dan Renita, membenarkan kejadian tersebut. “Kata wali kelas, kami harus mengembalikan uangnya,” ujar Yosinta

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan sekolah meminta pengembalian uang tersebut. “Katanya sih mau dilaporkan ke pusat,” tambahnya.

Keterangan yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa dana PIP yang diterima siswa kerap digunakan untuk menutupi berbagai tunggakan di sekolah. Beberapa di antaranya adalah iuran SPP sebesar Rp1.200.000 untuk satu tahun, cicilan uang gedung Rp1.500.000 per siswa, sumbangan perluasan sekolah Rp760.000 khusus penerima PIP, serta dugaan biaya Kunjungan Industri (KI) sekitar Rp700.000.

Namun, informasi tersebut langsung dibantah keras oleh pihak sekolah. Seorang guru SMKN 1 Kasiman, Khusnul, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan sepeser pun dari dana PIP.

“Kalau PIP itu murni uang itu dikembalikan ke anak semua. Karena memang pencairannya kan melalui anak,” tegasnya saat berada di ruang tamu.

Pernyataan serupa disampaikan oleh guru Bimbingan Konseling (BK), Wahyu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya berupaya membantu siswa, terutama dari sisi psikologis.

Di mengungkapkan, banyak kasus di mana siswa mencairkan dana PIP tanpa sepengetahuan orang tua, dan uang tersebut kerap habis sebelum diketahui keluarga. “Tugas kami membantu, karena banyak anak yang nekat urus SKTM sendiri dan uangnya sudah habis,” ujarnya.

Setelah terjadi adu argumentasi antara pihak guru dan wali murid yang didampingi aktivis, akhirnya kedua unit HP tersebut dikembalikan.

Aktivis sosial asal Cepu, Nenes, yang turut mendampingi para orang tua, mengapresiasi bantuan PIP yang telah diterima siswa. Namun, ia menyayangkan adanya dugaan praktik pemotongan dana yang seharusnya menjadi hak penuh siswa.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan peruntukannya, dana PIP wajib digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa seperti membeli buku, alat tulis, seragam, transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau magang. “Bukan untuk membayar SPP atau operasional sekolah, apalagi ini statusnya SMK Negeri,” tandasnya.

Nenes berharap, untuk pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan evaluasi SMKN 1 Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

“Kami yakin ada kasus serupa di tempat lain terkait PIP ini. Kami akan terus mengawal, kalau perlu, akan membuat laporan kepada Gubernur Jawa Timur,” pungkas Nenes. (red)

Puluhan Relawan Gotong Royong Bongkar Rumah Korban Tanah Ambles di Cepu

METRO CEPU – Puluhan personel gabungan dari BPBD Kabupaten Blora, TNI-Polri, serta relawan dikerahkan untuk membongkar rumah milik Supadmi dan Nimas Lusiana di Lingkungan Nglajo, Kelurahan Cepu, yang rusak parah akibat tanah ambles, Kamis 12 Februari 2026.

Kegiatan kerja bakti yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu dilakukan sesuai denga surat permintaan bantuan dari Kelurahan Cepu.

Rekomendasi pembongkaran dikeluarkan menyusul kondisi bangunan yang dinilai membahayakan keselamatan penghuni serta bangunan lain di sekitarnya.

Blora melalui Operator Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Blora, Agung Triyono, melaporkan bahwa rumah milik Supadmi dan Nimas Lusiana menjadi fokus utama dalam pembongkaran kali ini.

“Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala apapun. Prioritas utama kami adalah menyelamatkan perabotan dan material bangunan yang masih bisa digunakan, sekaligus mencegah potensi reruntuhan susulan,” tulisa Agung Triyono dalam laporan resmi yang diterima redaksi, pukul 15.58 WIB.

Tak hanya melakukan pembongkaran, BPBD Blora juga mengirimkan bahan bangunan ke Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya dukungan logistik bagi warga yang terdampak.

Koordinasi lintas sektor pun terus digencarkan guna menyusun rencana tindak lanjut pascabencana, termasuk kemungkinan relokasi atau bantuan rekonstruksi rumah warga.

Dalam operasi ini, TRC BPBD Blora bersinergi dengan berbagai unsur, antara lain SAR MTA, SAR PAM Blora, TAGANA, KMC, PMI, Relawan Baznas, Squad Nusantara, Satpol PP Kecamatan Cepu, serta personel dari Polsek dan Koramil Cepu.

Lurah Cepu beserta jajaran perangkat kelurahan dan masyarakat sekitar turun langsung bergotong-royong di lokasi.

BPBD Kabupaten Blora masih melakukan asesmen lanjutan untuk mengantisipasi potensi gerakan tanah susulan di wilayah tersebut. (red)